Oktober 20, 2026, 19:28 WIB
Last Updated 2026-10-20T12:28:10Z

AKW Apresiasi Alokasi Inpres Lebih Rp18 Miliar untuk Jalan Landau Kodah‑Timpuk

Advertisement


Penakhatulistiwa.id (Sekadau) – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau Ari Kurniawan Wiro (AKW) Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi atas alokasi dana Instruksi Presiden (Inpres) lebih dari Rp18 miliar tahun anggaran 2027 untuk pembangunan ruas jalan Desa Landau Kodah hingga Desa Timpuk, wilayah seberang Kota Sekadau, sementara untuk 2026 alokasi yang sama juga senilai lebih 9 Milyar, yang artinya dalam kurun waktu 2026-2027 jalan Landau Kodah - Timpuk mendapatkan kucuran dana lebih dari 20 Milyar.


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi V DPR‑RI Lasarus S.Sos yang telah berjuang memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.

“Atas nama warga wilayah seberang, terutama yang terdampak langsung alokasi Inpres ini yakni Desa Landau Kodah‑Desa Timpuk, kami berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat. Teruntuk juga Bapak Lasarus yang telah memperjuangkan aspirasi kami,” ujar AKW.

Diketahui, pembangunan ruas jalan Landau Kodah‑Timpuk mendapatkan alokasi dana Instruksi Presiden (Inpres) sebesar lebih dari Rp18 miliar.

AKW mengajak seluruh masyarakat setempat untuk ikut mengawal proses pembangunan jalan tersebut agar berjalan lancar dan selesai sesuai rencana.

Reporter: Iwan Soleh