Advertisement
![]() |
| Valentinus ketua komisi I DPRD kabupaten Sekadau |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Permasalahan kolam penampungan limbah milik PT. Makmur Prima Lestari (MPL) yang menjadi sorotan warga kini ditangani secara menyeluruh, dengan keterlibatan Polda Kalimantan Barat. Selasa (01/09/26)
Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslapfor) melakukan peninjauan langsung ke lokasi kolam penampungan limbah dan aliran Sungai Nanga Gonis, guna memastikan kondisi di lapangan serta dampak yang mungkin terjadi.
Dalam kunjungan tersebut, tim Puslapfor telah mengambil sampel air dari kolam penampungan maupun dari aliran Sungai Nanga Gonis untuk diteliti di laboratorium. Hasil analisis sampel ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kualitas air, tingkat pencemaran, serta langkah penanganan yang tepat.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan laboratoriumnya sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya," ujar Ketua Komisi I Valentinus yang turut dalam peninjauan.
Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup serta perlindungan kesehatan masyarakat di sekitar wilayah aliran sungai tersebut. Hasil lengkap akan disampaikan setelah keluar laporan resmi dari Puslapfor.
Legislator Demokrat ini juga meminta pihak terkait segera memberikan hasilnya kepada masyarakat secara terbuka apabila sudah diuji. Menurut Valen kabupaten Sekadau sangat terbuka bagi investor, tapi tetap taat aturan serta berpihak kepad kepentingan masyarakat luas.
(Tim)
