Advertisement
![]() |
| Komisi II DPRD kabupaten Sekadau saat melihat kesiapan Perusahaan dalam penanganan dan antisipasi Karhutla |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Guna memastikan kebenaran isu terkait Sanksi Administratif yang dilayangkan kepada pihak PT. Wahana Subur Persada (WSP) atas kebakaran lahan yang diduga terjadi diwilayah lahan perusahaan. Komisi II DPRD meninjau langsung ke lokasi. Senin (31/08/26) dilahan PT.WSP desa Karang Betung kecamatan Nanga Mahap kabupaten Sekadau.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi II Yodi Setiawan S.Sos. beserta sejumlah anggota diantaranya yakni:
- Ari Kurniawan Wiro dari fraksi PDIP
- M Ardiansyah dari fraksi Nasdem
- Harianto (Xiau tie) dari fraksi Gerindra
- Moloi dari fraksi Demokrat
Dalam kunjungan tersebut komisi II memastikan tidak ada kebakaran ekstrim seperti yang diberitakan di media sosial. Hal itu dibuktikan dengan kunjungan langsung ke titik yang disebut sebagai Hotspot serta klarifikasi langsung dari pihak perusahaan.
"Kita sudah lihat ke titik lokasi dimana lahan tersebut adalah lahan pertanian. Dan dikerjakan dengan rapi oleh masyarakat serta proses pembukaan lahan dikawal langsung oleh pihak perusahaan PT.WSP dengan sarana dan prasarana alat pemadaman yang cukup memadai," kata Yodi
Meski begitu Yodi menekankan kepada perusahaan agar terus bersiaga memastikan kesiapan darurat perusahaan bilamana terjadi karhutla. Selain itu Yodi juga menyinggung tentang dana CSR yang dikelola oleh perusahaan. Yodi meminta agar program CSR bisa betul-betul berdampak kepada masyarakat seperti halnya pembuatan sumur bagi masyarakat yang jauh dari sumber air bersih.
Sementara itu Agus Woni Silvanto kepala operasional (Operational Head) PT.WSP mengatakan bahwa perusahaan tersebut menaungi lahan sebesar 41.440,45 hektare, dan semua lahan tersebut adalah lahan mineral tidak ada gambut. Hal itu mendukung bantahan pihak perusahaan yang sebelumnya dikabarkan masuk dalam daftar terkena Sanksi Administratif dari kementerian kehutanan untuk pemulihan lahan pasca kebakaran.
Selain itu, kata Agus. Lahan terbakar tersebut adalah lahan pertanian masyarakat lokal dan luasnya tidak seberapa serta pola pengerjaan sangat rapi dan sesuai prosedur. Bahkan dari awal sampai akhir dikawal pihak perusahaan sampai api betul-betul padam.
Menurut Agus sanksi berupa pemulihan lahan pasca kebakaran terasa janggal. Sebab lahan tersebut adalah milik masyarakat.
Terkait CSR, Agus menjelaskan pihaknya sudah membangun pipanisasi mengambil dari sumber air diatas dengan sistem gravitasi. Desa yang sudah dibangun diantaranya yakni:
- Suak Mansi
- Karang Betung
- Biang Porin
- Sawan
"Terkait usulan ketua komisi, kami tentu berterimakasih atas usulan ini, dan akan dijadikan program, karena ini adalah bagian dari kewajiban kami yakni membangun infrastruktur," Kata Agus.
Sebelumnya beberapa usulan serta himbauan juga disampaikan oleh anggota komisi II yang ikut dalam kunjungan tersebut. Masing-masing anggota komisi menyampaikan aspirasinya kepada pihak perusahaan terkait berbagai hal yang menyangkut kepentingan masyarakat.
M Ardiansyah meminta agar pihak perusahaan betul-betul mempersiapkan segala hal yang mungkin saja terjadi selama musim kemarau. Berkaitan dengan kepentingan masyarakat Dian, sapaan akrabnya ini meminta sosialisasi terkait pembukaan lahan oleh masyarakat diperkuat dengan menggandeng pihak keamanan.
Senada dengan M Ardiansyah. Ari Kurniawan Wiro mengatakan bila memang betul prediksi kemarau sampai akhir September, maka perusahaan harus betul-betul siap menghadapi segala hal yang terjadi.
Hal itu juga disampaikan oleh Harianto Xiau tie. Ia menambahkan agar pihak perusahaan memperhatikan infrastruktur serta dampak positif terhadap masyarakat. Hal tersebut pun senada dengan anggota komisi II lainya yakni Moloi, dimana Ia merupakan putra daerah asli Nanga Mahap
Moloi juga membuka diri apabila pihak perusahaan ingin berdiskusi terkait kepentingan masyarakat.
