Advertisement
![]() |
| Gambar ini hanyalah sebuah ilustrasi, dibuat dengan teknologi AI seruas jalan tol yang melintas di atas Sungai Kapuas |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau Yodi Setiawan, menegaskan rencana pembangunan jembatan Kapuas di Sungai Ayak saat ini baru sebatas tahap kajian, belum ada keputusan pasti pelaksanaan pembangunan.
"Kita tegaskan ini baru tahap studi kelayakan. Belum ditentukan apakah lokasi yang sudah disurvei layak dibangun atau tidak. Kita tunggu saja hasil lengkap kajian dari konsultan," ujar Yodi, Ketua Komisi II, kemarin. Sabtu 11 juli 2026
Menurutnya, tugas utama Pemerintah Daerah Sekadau saat ini hanya mempersiapkan kebutuhan lahan serta proses pembebasan lahan. Setelah kajian selesai, pemda akan menyampaikan usulan resmi ke pemerintah pusat melalui Kementerian PU.
"Apakah nanti pusat bisa menganggarkan? Kita harus menunggu kebijakan politik anggaran dari sana. Mari kita doakan semoga kondisi keuangan negara saat ini memungkinkan untuk membantu mewujudkan jembatan ini di Sekadau," tambahnya.
Dikatakan Yodi, selain mengandalkan anggaran pusat, Yodi juga mendorong pemda membuka peluang alternatif: mengajak investor swasta untuk berpartisipasi melalui skema pembiayaan atau sistem prabayar. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat terwujudnya infrastruktur yang sudah lama ditunggu masyarakat.
"Seperti daerah lain beberapa bekerja sama dengan pihak swasta, melalui skema Wajib masuk KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) Perpres 38/2015, konsesi jalan tol, atau izin pengelolaan khusus dari instansi berwenang (PUPR, Bappeda, Bupati atau Gubernur)," Kata Yodi
"Nah saya pikir Pemda boleh merencanakan melalui skema yang layak untuk mendorong percepatan pembangunan," Tambahnya
"Jalan tol adalah jalan bebas hambatan bagian sistem jaringan jalan nasional yang pengguna wajib membayar tol. Mungkin kalau di Sekadau termasuk jembatan panjang atau jembatan lintas sungai besar yang menjadi satu kesatuan," kata Yodi menjelaskan lebih rinci.
Untuk memastikan skema tarif yang baik, pemerintahlah yang mengatur tarif yang layak sehingga masyarakat tidak merasa terbebani. Terlebih akan banyak perusahaan yang melintas, tinggal Pemkab atur apakah sistem bagi hasil atau bagaimana? "Jika kelak sistem ini digunakan," pungkas Yodi
