Advertisement
![]() |
| dr Tanjung Harapan Tampubolon Direktur RSUD Sekadau |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Menanggapi informasi yang beredar dan viral di media sosial mengenai dugaan adanya pasien yang dipulangkan secara paksa, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekadau Tanjung Harapan memberikan klarifikasi resmi. Direktur RSUD Sekadau, dr. Tanjung Harapan Tampubolon, menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan misinformasi dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul permintaan penjelasan secara rinci dari Ketua Dewan Pengawas RSUD Sekadau terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat.
Menurut penjelasan dr. Tanjung Harapan Tampubolon, pihak rumah sakit tidak pernah memulangkan maupun memaksa pasien untuk pulang. Hingga saat ini, pasien yang dimaksud masih menjalani perawatan di ruang rawat penyakit dalam RSUD Sekadau.
"Pasien masuk ke RSUD Sekadau pada 15 Juni 2026 dan sejak saat itu telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya, Selasa(30/06/26)
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, pasien didiagnosis mengalami gangguan saraf (neurologi) yang memerlukan penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang memiliki peralatan, sarana prasarana, serta tenaga medis yang lebih lengkap dan memadai.
Untuk itu, RSUD Sekadau telah mengajukan proses rujukan secara daring ke rumah sakit yang mampu menangani kasus tersebut. Namun hingga saat ini, rumah sakit tujuan rujukan belum memberikan kepastian atau konfirmasi resmi mengenai penerimaan pasien.
Pihak RSUD meminta masyarakat tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
(Yt)
