Mei 27, 2026, 15:24 WIB
Last Updated 2026-05-27T11:42:44Z

Ketua Komisi II DPRD Sekadau Desak PKS Segera Pulihkan Harga TBS Sesuai Instruksi Kementerian

Advertisement
Yodi Setiawan 


Penakhatulistiwa.id (Sekadau) -  Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, mendesak seluruh Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sekadau untuk segera menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) petani. 




Hal ini disampaikan menyusul hasil rapat koordinasi yang baru saja digelar oleh Dirjen Perkebunan dari Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Wakil Menteri Sudaryono bersama Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) di tingkat pusat baru-baru ini.



 

Dalam keterangannya kepada wartawan di Sekadau, Yodi Setiawan, menyatakan, hasil pertemuan tersebut telah menetapkan acuan harga dasar TBS yang lebih layak dan menguntungkan petani, guna menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan harga jual di pasar. Oleh karena itu, kebijakan tersebut wajib segera ditindaklanjuti dan diterapkan di daerah.



 

“Setelah adanya kesepakatan dan hasil keputusan rapat Kementerian Perkebunan bersama SPKS beberapa waktu lalu, kami dari Komisi II DPRD Sekadau menekankan dan mendesak seluruh PKS di wilayah kita untuk segera menyesuaikan harga beli TBS sesuai ketentuan dan acuan harga yang telah ditetapkan. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan menyejahterakan petani ini hanya berhenti di atas kertas saja,” tegasnya, (Rabu/27/05/2026)



 

Menurutnya, Komisi II yang membidangi perekonomian dan perkebunan mendapat banyak masukan dan keluhan dari para petani sawit di berbagai kecamatan, yang merasa harga TBS saat ini masih di bawah angka wajar dan belum mencukupi biaya pemeliharaan kebun. Kesenjangan harga ini dinilai sangat memberatkan petani rakyat yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Sekadau.



 

Lebih lanjut ia menjelaskan, kehadiran peraturan dan kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan organisasi petani menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mengawasi kinerja perusahaan. Kenaikan harga TBS bukan hanya soal angka rupiah, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan ribuan petani sawit di Sekadau.




 

“Kami berharap PKS bersikap terbuka dan memiliki kepedulian sosial. Keuntungan perusahaan harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan petani pemasok buah. Jika harga sudah ditetapkan secara nasional lewat rapat tersebut, maka di Sekadau pun harus segera dilaksanakan. Kami akan terus memantau dan jika masih ada yang enggan menaikkan harga, kami akan panggil dan minta pertanggungjawabannya secara resmi,” tambahnya.



 

Ia juga mengajak Dinas Perkebunan Kabupaten Sekadau untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi, agar keputusan hasil rapat Kementerian tersebut bisa berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat petani.

 



Sebagai informasi, Komisi II DPRD Sekadau saat ini sedang mempersiapkan langkah pertemuan resmi dengan unsur pemerintah daerah, asosiasi perusahaan sawit, dan perwakilan petani, guna menyamakan persepsi serta memastikan harga TBS di Sekadau berada pada jalur yang sesuai aturan dan adil bagi semua pihak.

 


Reporter: Iwan Soleh