Maret 02, 2026, 07:53 WIB
Last Updated 2026-03-02T00:53:51Z

Respon Konflik Di Timur Tengah, PBNU Instruksikan Pembacaan Qunut Nazilah

Advertisement

 

Pucuk surat instruksi PBNU kepada pengurus di setiap Daerah 

Penakhatulistiwa.id (Jakarta) - 1 Maret 2026. Mengenai eskalasi konflik di Kawasan Timur Tengah, termasuk ketegangan yang berkepanjangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi untuk seluruh warga Nahdlatul Ulama di Indonesia agar kembali melaksanakan pembacaan Qunut Nazilah secara teratur. Instruksi ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 51/PB.01.A.II.08.47/99/03/2026 yang diterbitkan pada 1 Maret 2026 (11 Ramadhan 1447 H).

 

Berdasarkan surat tersebut, pembacaan Qunut Nazilah memiliki ketentuan sebagai berikut:

 

- Dapat dibaca pada rakaat terakhir dalam shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat.


- Pada waktu Shubuh, dibacakan setelah Doa Qunut yang biasanya dibaca.


- Khusus untuk Shalat Subuh, pembacaan Qunut Nazilah dilakukan setelah Doa Qunut Subuh.

 

Instruksi ini ditujukan kepada Pengurus Wilayah NU se-Indonesia, Pengurus Cabang NU se-Indonesia, Pengurus Cabang Istimewa NU, Pengasuh Pondok Pesantren di Lingkungan RMI NU se-Indonesia, serta Takmir Masjid/Mushalla di Lingkungan NU se-Indonesia. Tanda tangan surat tersebut diberikan oleh KH. Miftachul Akhyar (Rais Aam), KH. Ahmad Said Asrori (Katib Aam), KH. Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum), dan Drs. H. Saifullah Yusuf (Sekretaris Jenderal).

 

Situasi Terkini Konflik AS dan Iran

 

Sejak akhir Februari 2026, ketegangan antara kedua negara semakin memanas setelah serangkaian serangan terhadap fasilitas militer dan ekonomi di wilayah Teluk Persia. AS mengumumkan peningkatan pasukan militer di pangkalan militernya di Bahrain dan Qatar, serta memperketat sanksi ekonomi terhadap sektor energi dan perdagangan Iran.

 

Sebagai balasan, Iran mengumumkan perluasan aktivitas pengujian rudal taktis dan memperkuat patroli di Selat Hormuz, jalur pelayaran yang menjadi jalur utama ekspor minyak global. Beberapa negara mediator, termasuk Uni Eropa dan negara-negara di kawasan, telah mengeluarkan panggilan damai untuk kedua belah pihak agar menghindari tindakan yang dapat memperparah konflik dan mengganggu stabilitas regional serta perekonomian global.

 

Badan internasional juga mengkhawatirkan dampak luapan konflik yang dapat mempengaruhi negara-negara sekitar, termasuk yang menjadi kawasan lintasan perdagangan penting dan memiliki komunitas penduduk beragam latar belakang.