Desember 02, 2025, 14:23 WIB
Last Updated 2025-12-02T07:23:15Z

Pemdes Peniti Gelar Rapat Penetapan APBDes Tahun 2025

Advertisement

 

Ruang rapat balai desa Peniti 

Penakhatulistiwa.id (Sekadau) -  Pemerintah Desa Peniti kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, melaksanakan Rapat Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai Desa pada hari Senin 1/12/2025.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa peniti beserta perangkat desa, para kepala Dusun , Ketua dan Anggota BPD, ketua RT dan RW, Karang Taruna, serta lembaga-lembaga desa.


Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan menetapkan perubahan APBDes sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan pembangunan desa di tahun berjalan. Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Peniti Petrus Manus menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan agar pelaksanaan program desa tetap berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.


“Perubahan APBDes ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menyesuaikan program kerja dengan realisasi pendapatan desa dan kebutuhan masyarakat yang berkembang. Semua dilakukan secara transparan, akuntabel dan melibatkan unsur masyarakat,” ujar Kepala Desa Peniti dalam sambutannya.


Setelah melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akhirnya Perubahan APBDes Tahun 2025 secara resmi ditetapkan melalui berita acara kesepakatan bersama.


Dengan ditetapkannya Perubahan APBDes ini, diharapkan seluruh program kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik di Desa Peniti dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku