November 16, 2025, 13:49 WIB
Last Updated 2025-11-16T06:49:54Z

Waspada penipuan bermodus aktivasi IKD dari nomor tak dikenal mengatas namakan Disdukcapil

Advertisement
Suryadi S.Sos M.Si kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Sekadau (foto Suryadi)


Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Hati-hati modus penipuan dimana pelaku meminta data pribadi korban seperti Nomor Induk Kependudukan (NIk) nomor Kartu Keluarga (KK)  foto KTP-el, dan OTP dengan dalih membuat verifikasi sehingga data korban bisa disalahgunakan untuk transaksi ilegal.


Ingat, aktivasi IKD hanya bisa dilakukan dikantor resmi Dinas Dukcapil dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal!


Hal ini disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Sekadau kepada seluruh masyarakat Indonesia terkusus warga kabupaten Sekadau



Aktivasi IKD adalah proses mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dapat diakses melalui aplikasi di smartphone.



Proses ini melibatkan pengunduhan aplikasi, pengisian data diri, melakukan swafoto, dan melakukan verifikasi wajah di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), lalu mengaktifkan akun melalui email yang dikirimkan.




"Aktivasi IKD ini hanya bisa di kantor layanan Disdukcapil. Dan pastikan bahwa kita tidak memberikan kode OTP kepada orang yang tidak dikenal," ujar Suryadi S.Sos M.Si kepala dinas Dukcapil Sekadau. Jumat(14/11/25)



Suryadi juga meminta kepada masyarakat agar saling mengingatkan satu sama lain, agar bilamana didapati penelpon tidak dikenal dan mengatas namakan Disdukcapil (itu dipastikan tidak benar)


 

"Kode OTP jika diberikan kepada orang lain dikhawatirkan akan disalah gunakan," pungkasnya



(Tim)