November 13, 2025, 10:34 WIB
Last Updated 2025-11-13T03:34:29Z

Subandrio buka Bimtek Pelayanan Administrasi Kependudukan

Advertisement

 



Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Dalam rangka memaksimalkan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau Bekerjasama dengan Diklat Bina Bangsa (DIKLANAS)  menyelengarakan Bimbingan teknis


 “PETUGAS REGISTRASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KELURAHAN DAN DESA DI WILAYAH KABUPATEN Sekadau ” pada tanggal 11/11/2025 Bertempat di  Aula Serbaguna Lantai II kantor bupati yang dibuka Langsung oleh Wakil Bupati  Sekadau Subandrio.SH.,MH dengan narasumber dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.





Bimbingan teknis tesebut diikuti oleh peserta petugas registrasi dari desa   se-Kabupaten Sekadau 




Dalam Arahannya Wakil Bupati berpesan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil agar Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyentuh sampai ke Desa/ Kelurahan, sehingga Masyarakat tidak harus datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus Dokumen Administrasi Kependudukan. 



Pelayanan Administrasi Kependudukan yang berada di Desa/ Kelurahan. Hampir sebagian besar permohonan pelayanan Disdukcapil sudah bisa dilayani di Desa. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas cukup di Desa masing-masing.


Masyarakat  Sekadau saat ini juga sudah bisa melakukan Permohonan Adminduk secara online melalui layanan Aplikasi "AOK"


dengan telah dilounchingnya layanan online system elektronik administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Sekadau , Masyarakat Sekadau akan semakin mudah mendapatkan dokumen Kependudukan dan Pencatatan sipilnya dan bisa cetak dokumennta secara mandiri kecuali KTP el dan KIA.


Diaharapkan dengan Bimtek ini Petugas registrasi di Desa dapat memberikan pelayanan secara PRIMA kepada Masyarakat dan capat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Sekadau