Advertisement

Henry Alfinus kepala dinas Kesehatan Sekadau
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Menyusul adanya peristiwa gigitan anjing liar terhadap 3 orang warga di kecamatan Nanga Taman kabupaten Sekadau, kepala dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP & KB) kabupaten Sekadau menghimbau warga waspada terhadap hewan rabies.
Ia mengingatkan pemilik hewan (anjing, kucing, kera) wajib memberikan vaksinasi rabies secara rutin (biasanya setahun sekali) untuk mencegah penularan.
"Kita ingatkan kepada pemilik hewan peliharaan yang penular rabies agar memberikan vaksin anti rabies minimal 1 kali dalam setahun," Kata Henry Alfinus kepala dinas Kesehatan PP & KB kabupaten Sekadau, Selasa 11 November 2025
Kepala dinas juga menghimbau agar masyarakat menjauhi hewan liar. Bagi pemilik agar tidak melepas liarkan hewan penular rabies (HPR) seperti kucing, anjing dan kera, atau mengikatnya dengan tali atau dikurung
"Hingga saat ini belum ditemukan obat bagi yang sudah terkena virus rabies ini. Olehkarena itu harap semuanya waspada," pungkasnya
(Iwan)