Advertisement
![]() |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Dinkes PP&KB) melalui bidang pelayanan dan sumber daya menyelenggarakan kegiatan pelatihan basic obstetry and neonatal emergency life suport (Bonels) se- kabupaten Sekadau tahun 2025. Kegiatan dengan pola Hybrid, daring dan luring tanggal 17-18/11(Daring) kemudian 19 s/d 21 November 2025 (Luring) kegiatan ini berlangsung di hotel gajah mada Pontianak .
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala bidang pelayanan dan sumber daya dinas kesehatan PP dan KB kabupaten Sekadau Hendradinata S.Km,. dalam Sambutannya mengatakan pelatihan basic obstetric and neonatal life support (BONELS) adalah program pelatihan kegawatdaruratan yang membekali tenaga kesehatan seperti bidan, dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menangani kasus ibu hamil, bersalin, dan bayi baru lahir yang kritis.
"Pelatihan ini mencakup materi penanganan pendarahan postpartum, asfiksia pada bayi baru lahir, penatalaksanaan persalinan dengan penyulit, bantuan hidup dasar, dan penanganan trauma", jelasnya.
Ia juga mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi dalam pelayanan kesehatan maternal dan neonatal serta kegawatdaruratan umum.
"Tujuan utama menangani kegawatdaruratan maternal dan neonatal dengan sigap dan tepat.
Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan (terutama bidan) dalam penanganan kasus obstetri dan neonatal", ujarnya
Selain itu kata dia, Materi yang diajarkan penilaian dan penatalaksanaan awal kegawatdaruratan maternal dan neonatal penatalaksanaan perdarahan postpartum, enatalaksanaan asfiksia pada bayi baru lahir, penatalaksanaan persalinan dengan penyulit, bantuan hidup dasar, manajemen jalan napas dan pernapasan, pengisian partograf
Penatalaksanaan trauma.
"Peserta pelatihan merupakan tenaga kesehatan, seperti bidan, perawat, dan dokter, mahasiswa kebidanan"tuturnya
Metode pelatihan, blended learning (kombinasi daring dan luring)
Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat resmi, sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan kompetensi dan dapat memiliki Satuan Kredit Profesi (SKP) dari Kementerian Kesehatan
(Tim)
