November 23, 2025, 13:53 WIB
Last Updated 2025-11-23T06:53:15Z

Camat dan Desa se-Belitang Hilir Gelar Rakor Rembuk Stunting

Advertisement
Camat Belitang Hilir (kemeja putih) saat memimpin rapat rembuk Stunting 


Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Pemerintah kecamatan Belitang Hilir, kabupaten Sekadau, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan Rembuk Stunting dan peningkatan kapasitas kader pemabangunan manusia (KPM) dalam pendataan konvergensi Stunting melalui Aplikasi e-How, se-wilayah kecamatan Belitang Hilir. Pada Kamis 13/11/2025


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan komitmen lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting secara terintegrasi dan berkelanjutan. Rakor yang dihadiri oleh para Sekdes, Kader KPM, Pendamping desa, dan Kaur Perencanaan setiap desa. Ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyusun strategi bersama yang lebih efektif dalam pencegahan dan penanganan stunting.


Camat Belitang Hilir Evodius menegaskan, pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci untuk memastikan program penurunan stunting tepat sasaran.


“Pendataan yang akurat adalah fondasi utama dalam penanganan stunting. Dengan e-How, kita bisa memastikan setiap intervensi sampai ke sasaran yang tepat,” ujarnya.


Selain itu, Camat juga mengapresiasi peran aktif KPM dan admin desa yang menjadi ujung tombak pengelolaan data digital di tingkat desa. Keterlibatan mereka menjadi faktor penting dalam mempercepat tercapainya target konvergensi stunting.


Lebih Lanjut, Evodimus menjelaskan pentingnya konvergensi program dan sinergi antar pihak, agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan berkelanjutan

"Melalui aplikasi e-How dan rembuk stunting, diharapkan masing-masing desa dapat merencanakan dan melaksanakan maupun pengendalian yang berkesinambungan dalam upaya perencanaan maupun pelaksanaan upaya penurunan stunting di kecamatan Belitang Hilir khususnya dan Kabupaten Sekadau pada umumnya ," ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah evaluasi terhadap capaian program tahun sebelumnya serta penyusunan rencana tindak lanjut untuk tahun 2026, dengan tetap mengacu pada data sasaran dan peta risiko stunting di masing-masing desa.


Diharapkan melalui kegiatan ini, setiap desa dapat lebih siap dalam melaksanakan rembuk stunting di tingkat desa dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan angka stunting.

(Tim)