Juli 24, 2025, 16:36 WIB
Last Updated 2025-07-24T09:36:16Z

Pemdes Tapang Pulau Fasilitasi Mediasi Masyarakat dan PT.Parna Agromas

Advertisement


Dok Humas Pemdes Tapang Pulau


Penakhatulistiwa.id (Sekadau) -  Pemerintah Desa Tapang Pulau Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau memfasilitasi mediasi antara Masyarakat dan pihak Perusahaan PT Parna Agromas. Rabu 23 juli 2025




Menurut Elpedeus Kepala Desa Tapang Pulau, mediasi tersebut berkaitan dengan konflik  sosial, Adat dan  Sengketa lahan yang ada diwilayah PT Parna Agromas. Selain itu juga membahas tentang penanganan kasus pencurian Tandan Buah Sawit (TBS). Dalam hal ini masyarakat meminta agar pihak perusahaan tidak  serta merta membawa kasus itu kepada hukum Undang-undang, dan mengutamakan berkordinasi dengan pemangku adat setempat.




"Ya, hari ini sudah kita fasilitasi mediasi antara masyarakat Dusun Engkuning dengan PT Parna Agromas, berkenaan dengan permasalahan sengketa lahan dan beberapa masalah lain seperti adat dan pencurian TBS yang ada diwilayah tersebut," terang Elpedeus.




Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Belitang Hilir, Pejabat Koramil, Kades Tapang Pulau dan Kepala Dusun Engkuning.  Dalam arahanya Elpedeus, meminta agar permasalahan tersebut menekankan perlunya musyawarah dan mufakat.  




"Kita berharap apapun permasalahan, baik sosial adat, agar mengutamakan musyawarah, agar tidak menimbulkan gejolak dan persepsi yang keliru," ujar Elpedeus

 



Elpedeus menyebut, permasalahan diatas merupakan hal yang sering terjadi antara masyarakat dan perusahaan. Olehkarena itu perlu adanya kesepakatan yang tepat melalui musyawarah dan mufakat,


Hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat mengutamakan hukum adat untuk menangani masalah Konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan.