Juli 09, 2025, 23:40 WIB
Last Updated 2025-07-09T16:40:22Z

Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Desa ( RKPDES ) Belatung Kecamatan Lubuk Batang tahun 2026.

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id (Ogan Komering Ulu) Pemerintah Desa Belatung Kecamatan Lubuk Batang mengadakan kegiatan Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Belatung OKU tahun Anggaran 2026, bertempat di Kanto Desa Belatung ( 9 - 07 - 2025  ). 



Giat ini dihadiri oleh : Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putra, SH, Danramil 13 Lubuk Batang Lettu (arm) Nousi Yudi Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar, Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman, S.Ip., M.Si, Kepala Desa Belatung Plando, S.Ip, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Tenaga Ahli Kab.Budianto, ST, Pendamping Desa, RT, serta perwakilan masyarakat.



Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putra, SH, mengatakan Musdes RKPDes ini adalah tindak lanjut dari Musyawarah Dusun (musdus) usulan – usulan musdus ini lah yang kita bawa di acara musdes ini, untuk kita buat prioritas untuk di bawa ke Musyawarah Kecamatan.ucap Emharis..



Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar dalam sambutannya mengucapkan selamat melaksanak musdes, semoga ke depan Belatung bisa lebih sukses, dalam kesempatan ini kami menitip pesan moral masalah Kamtibmas, terutama masalah linmas tolong di aktifkan kembali, karena linmas adalah ujung tombak dalam melaksanakan Kamtibmas di desa.


Dalam sambutannya Ketua BPD Antonius menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran  dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Desa . ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada  Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” imbuhnya. 



Reporter : Edison.