Juni 04, 2025, 14:32 WIB
Last Updated 2025-06-04T07:32:44Z

Musyawarah Desa Khusus dalam Rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Desa Gunung Kuripan

Advertisement


 Penakhatulistiwa.id (Ogan Komering Ulu) - Pemerintah Desa Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan,  mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), Jumat (30/05/2025), pukul 14.00 wib bertempat di aula Kantor Desa Gunung Kuripan  ( 03 - 06 - 2025  ). 



Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di hadiri : Kepala Dinas Koperasi yang di wakili oleh Kabid Kelembagaan Jon Herlis, SP, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakar Desa Nanang Nurzaman, S.Ip., M.Si, , Camat Pengandonan Oktaria Rosalina, S.Ip.,M.Si, Zirul Amili, SE.,MM Kepala Desa Gunung Kuripan beserta seluruh Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, TA Kab. OKU, Bambang pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta  Perwakilan masyarakat Desa Gunung Kuripan.


Kepala Desa Gunung Kuripan Zirul Amili,SE.,MM mengatakan bahwa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini murni usulan dari masyarakat, sehingga hasil nya sesuai dengan yang kita harapan bersama, dan untuk teknisnya kami meminta kepada Dinas koperasi, TA dan Camat  Pengandonan untuk memberikan paparan dan penjelasan terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.


" kami disini hanya membuat wadahnya terlebih dahulu sebagaimana perintah dari bapak presiden kita ". ...Ucap Zirul.


" kami harapkan kepada rekan yang telah dipilih ini mampu mensejahterakan perekomian masyarakat Desa Gunung Kuripan, hari ini kita pokuskan ke pembentukan Koperasi  Merah Putih dan untuk selajutnya nanti kita akan tunggu bagaimana perkembangan dan arahan dari Pemerintah " .....tutup Zirul.


Camat Pengandonan Oktaria Rosalina,S.Ip.,M.Si mengatakan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepala Desa Gunung Kuripan beserta BPD, yang telah mengadakan Musdes pada hari ini, terbentuknya kepengurusan koperasi Desa merah putih ini merupakan Intruksi Presiden jadi wajib kita laksanakan. 


" Saya yakin warga Desa Gunung Kuripan ini cukup mempunyai SDM yang mumpuni, sehingga pengurus Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi contoh di kecamatan Pengandonan kabupaten OKU " Ucap.. Camat. 


Jon Herlis, SP Kabid. Kelembagaan Dinas Koperasi OKU memimpin acara pengukuhan Koperasi Desa Merah Putih Gunung Kuripan serta menetapkan kepengurusan Koperasi masa bakti 3 tahun ( 2025 sampai 2028  ) sebagai berikut :


1. Ketua   : Helmin

2. Wakil Ketua Bidang Usaha  :  Nopri

3 .Wakil ketua Bidang Keanggotaan  : Ralendra

4. Sekretaris   : Irin Saputra

5. Bendahara  : Rian Syarnopen


Sementara itu, struktur pengawas koperasi terdiri dari:

1. Ketua     :  Zirul Amili, SE.,MM ( Kepala Desa )

    Anggota :  Iriansyah ( Ketua BPD)

    Anggota : Emri Kahri


Berikut hasil jenis usaha yang disepakati dari masyarakat dalam menjalankan Koperasi Desa Merah Putih Gunung Kuripan 

1. Gerai Sembako

2. Perdagangan Agro Kimia, pupuk, bibit pertanian

3. Kantor Koperasi Merah Putih 

4. Simpan pinjam

5. Jasa angkutan darat

6. Gudang Desa 

7. Pengadaan barang dan jasa 

Dan untuk masa berlaku pengurus Koperasi Desa Merah Putih disepakati selama 3 tahun.


Setelah mempertimbangkan para pengurus Koperasi Desa Merah Putih Gunung Kuripan sepakat besaran dalam simpanan pokok sebesar Rp 50.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 10.000 per bulan dan keputusan ini disepakati bersama oleh para anggota Koperasi Desa Merah Putih Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan OKU. 


Reporter : Edison.