Advertisement
![]() |
Yodi Setiawan |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, menghimbau perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sekadau lebih peka dalam menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat diwilayah kerjanya.
Hal ini disampaikan Yodi Setiawan S.Sos selaku ketua komisi II DPRD kabupaten Sekadau. Yodi mengatakan sejauh ini masih ada saja perusahaan yang terkesan melalaikan tanggung jawabnya dalam menyalurkan CSR
"Seperti kita lihat selama inikan perusahaan terkesan lambat, bahkan terkadang seolah lupa tanggung jawabnya," ungkap Yodi Jumat 13 Juni 2025.
"CSR bukan sekedar kewajiban moral bagi perusahaan, bahkan CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat diwilayah kerjanya," timpal Yodi
Diantaranya kata Yodi, bantuan CSR disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dibidang Infrastruktur dan jembatan, sebagaimana situasi akses masyarakat perkebunan saat ini masih banyak yang kurang layak,"
"Jangan sampai perusahaan baru bergerak setelah masyarakat mengeluh atau melapor. Seharusnya mereka punya kesadaran sendiri untuk membantu lingkungan sekitar," tegas Yodi.
Yodi juga meminta agar CSR yang direalisasikan harus dilaporkan kepada Pemerintah Daerah
Hal ini bertujuan agar Pemda dan DPRD dapat melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap perusahaan-perusahaan yang benar-benar menjalankan tanggung jawab sosialnya.
“Kita ingin ada transparansi. Dengan pelaporan rutin, sehingga kita tau mana perusahaan yang menjalankan komitmen sebagai investor di sekadau
Saya rasa jika semua perusahaan menjalankan komitmennya maka pembangunan di Sekadau akan lebih cepat berkembang.
(Tim)