Juni 19, 2025, 12:38 WIB
Last Updated 2025-06-19T05:38:24Z

APBD Tergerus Gaji PPPK, Komisi II DPRD Sekadau Berharap Tahun Depan Ditanggung APBN

Advertisement

 

Yodi Setiawan Ketua Komisi II DPRD kabupaten Sekadau 

Penakhatuliastiwa.id (Sekadau) - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Sekadau kesulitan dalam membangun infrastruktur, karena sebagian besar anggaran daerah terserap untuk gaji PPPK. Hal ini menjadi perhatian karena dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah. 


Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang memberikan manfaat dalam penyelesaian masalah tenaga honorer, namun beban gaji PPPK sepenuhnya ditanggung oleh APBD daerah. 



Akibatnya, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya menjadi terbatas karena harus memprioritaskan pembayaran gaji PPPK. 



Menurut Yodi Setiawan S.Sos ketua Komisi II DPRD kabupaten Sekadau semestinya Gaji PPPK dibebankan kepada Pemerintah Pusat sebab itu merupakan program Pemerintah Pusat dan DPR RI. 


Yodi juga berharap tahun depan Gaji dan Tunjangan PPPK ditanggung Pemerintah Pusat sehingga APBD daerah dapat digunakan untuk percepatan Pembangunan. Hal itu disampaikan Yodi kepada media ini pada Kamis 19 juli 2025


"Saya rasa pemkab sudah berusaha mengoptimalkan masalah ini dengan sebagian upaya yakni melakukan pergeseran Anggaran dari Pos lain untuk meminimalisir kekurangan dan memenuhu kewajiban pembayaran gaji PPPK, tapi dampak dari solusi itu sangat minim," jelasnya



"Kita lebih berharap Pemerintah Pusat mengalokasikan dana dari APBN untuk membiayai Gaji PPPK agar pembangunan kabupaten sekadau akan Optimal karena masih banyak Infrastruktur yang menjadi penopang ekonomi masyarakat terutama para petani di Kabupaten Sekadau, yang harus didahulukan" tandasnya



Reporter: Iwan Soleh