Januari 23, 2025, 13:27 WIB
Last Updated 2025-01-23T06:51:08Z
Parlemen

DPRD Sekadau Audensi Terkait Kurang Dana Bagi Hasil Ke Pemprov, Ini Hasilnya

Advertisement

 

Ruang audensi DPRD Kalimantan Barat (foto;yodi Setiawan)

Penakhatulistiwa.id (Pontianak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau diwakili sejumlah anggota DPRD, menggelar audensi bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat. audensi tersebut berkaitan dengan kurang bayar dana bagi hasil Pemprov Kalbar kepada Pemkab Sekadau. Kamis 23 Januari 2025.



Turut hadir dalam kegiatan tersebut H. Nofal Nofiendra, S.H., kepala dinas BKAD dan Bappenda provinsi Kalbar sejumlah anggota DPRD kabupaten Sekadau, kepala BPKAD kabupaten Sekadau Nurhadi, dan Kabag hukum dan persidangan DPRD kabupaten Sekadau


 

"Kita gelar audensi bersama dengan DPRD Kalbar, BKAD dan Bappenda provinsi Kalbar terkait kekurangan bayar dana bagi hasil yang seyogyanya lunas 2024 lalu, namun karena ada kendala sehingga sudah 3 bulan menunggak," Terang Yodi Setiawan ketua Komisi II DPRD kabupaten Sekadau kepada media ini.

Yodi Setiawan 


Yodi juga menerangkan bahwa hasil Audensi hari ini Pemprov berkomitmen akan mentransfer kekurangan tersebut ditahun ini.


"Saya rasa semua masalah pasti ada jalan keluarnya asal kita mau diskusi dan bekerja," Tambah Yodi


Saya mewakili rekan-rekan DPRD kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih kepada wakil ketua DPRD Kalbar pak Nofal yang telah mempasilitasi kegiatan kita hari ini," Ucap Yodi.


(Is)