Advertisement
Foto bersama usai tahapan orientasi DPRD kabupaten Sekadau |
PENAKHATULISTIWA.ID (SEKADAU) -
Sebelum bertugas Anggota DPRD kabupaten Sekadau mengikuti Orientasi selama 5 (lima) hari.
Plt.Sekretaris DPRD kabupaten Sekadau, Eko Sulistyo menjelaskan, saat ini anggota DPRD kabupaten Sekadau tengah mengikuti orientasi, yang dilaksanakan di hotel Mercure Pontianak sejak 17 sampai 21 November.
"Orientasi ini difasilitasi oleh pemerintah provinsi Kalimantan Barat, melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
gelombang ke 7." Terang Eko Sulistyo melalui pesan WhatsApp-nya.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan Orientasi kali ini adalah membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah.
Selain itu, juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan.
Kegiatan Orientasi ini dilaksanakan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan.
Hal ini berarti Orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.
(Tim)