Advertisement
Sosialisasi replanting dan HGU oleh PT MPE, Kamis 14 November 2024 |
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - PT. Multi Prima Entakai menggelar sosialisasi replanting dan HGU, Kamis (14/11) di gedung Christian Center, Desa Bokak Sebumbun Kecamatan Sekadau Hilir.
Hadir asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Sandae, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kasat Binmas Polres Sekadau, Anggota DPRD Sekadau Bernadus Mohtar, DAD, MABM, TBBR, Kades Gonis Tekam, Kades Tapang Semadak, tokoh-tokoh masyarakat Desa Gonis Tekam dan Tapang Semadak, pengurus KUD plasma PT MPE dan perwakilan masyarakat.
Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Sandae dalam sambutannya mengapresiasi langkah sosialisasi yang diambil PT MPE.
Sandae mengatakan, di Kabupaten Sekadau terdapat 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit termasuk PT MPE.
Sebagai salah satu perusahaan paling awal masuk di wilayah Kabupaten Sekadau, Sandae menyebut PT MPE yang lahir dari proyek Perkebunan Inti Rakyat dan Transmigrasi (PIR Trans) sudah memberikan kontribusi kepada masyarakat khususnya petani plasma dan juga terhadap transmigrasi serta dunia investasi di Kabupaten Sekadau.
"Replanting dilakukan karena tanaman sudah tidak produktif lagi atau yang usianya 25 tahun ke atas. Yang melakukan replanting bukan hanya kebun inti perusahaan saja. Kebun plasma yang dibiayai dari BPDPKS, juga kebun swadaya masyarakat jika tanaman sudah kurang menghasilkan," kata Sandae.
Sejauh ini, lanjut Sandae, baru sekitar 12.500 hektar lahan kebun sawit baik kebun inti perusahaan, plasma maupun kebun swadaya yang sudah replanting, atau sekitar 10 persen dari total luas keseluruhan lahan perkebunan sawit di Kabupaten Sekadau.
"Termasuk PT MPE kebun intinya sudah waktunya replanting. Kita mendukung iklim investasi yang keberlanjutan agar membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar serta bermitra dgn petani," tutur Sandae.
Sandae mengakui, sering terjadi miskomunikasi atau kurangnya pemahaman tentang iklim perkebunan. Oleh sebab itu langkah sosialisasi diperlukan agar materi yang disampaikan dapat menambah wawasan.
"Jangan sampai gara-gara ketidaktahuan kita mengganggu iklim investasi di Kabupaten Sekadau ini," ucap Sandae.
GM Umum PT MPE, Josaphat Darmawan menjelaskan pihaknya melaksanakan replanting di dua desa yaitu Gonis Tekam dan Tapang Semadak. Sosialisasi dimaksudkan sebagai upaya pemberitahuan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat luas terkait kegiatan replanting kebun inti PT MPE.
"Dan akan berlanjut ke tempat lain dimana kebun inti MPE sudah waktunya diremajakan," jelas Josaphat.
Ia memastikan, PT MPE dalam menjalankan kegiatan investasinya selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Kami taat dengan aturan. Kita bekerja berdasarkan regulasi," tegas Josaphat.
Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sekadau Ifan Nurpatria memaparkan PT MPE merupakan perusahaan yang menjalankan program PIR Trans.
"PIR Trans lahir dari Inpres nomor 1 tahun 1986. Dalam pola PIR Trans, kebun inti dan plasma merupakan satu kesatuan yang utuh dan berkesinambungan," papar Ifan.
Perusahaan yang menjalankan pola ini diwajibkan membangun kebun plasma seluas 80 persen dari total HGU. Dalam kasus PT MPE, artinya luasan kebun plasma sebesar 8.800 hektar dari total 11.000 hektar HGU.
"Selain plasma, termasuk juga pembangunan pemukiman dan pekarangan, sarana dan prasarana umum. Kemudian barulah membangun kebun inti," terang Ifan.
Berdasarkan Permendagri nomor 1 tahun 1986 pasal 5 ayat (1), hak guna usaha (HGU) diberikan selama 35 tahun, dapat diperpanjang 25 tahun, dan juga dapat diperbarui kembali.
"Di lingkungan plasma PT MPE tercatat ada 35 KUD dan 175 hamparan. Kami berpesan agar dijaga harmonisasi kemitraan inti dan plasma," pesan Ifan.
Kasat Binmas Polres Sekadau, Iptu Koderi mengharapkan agar materi dan aturan yang disampaikan narasumber dapat dipahami dan disampaikan kepada masyarajat yang lain.
"Kami mengingatkan agar kita selalu memelihara keamanan dan ketertiban, mencegah konflik sosial karena banyak dampak negatif dari konflik itu sendiri," pinta Koderi.*
red