Advertisement
Bambang Setiawan anggota DPRD kabupaten Sekadau |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Anggota komisi 2 DPRD kabupaten Sekadau mendesak PT.KSP untuk mengurusi secepatnya pelepasan HGU yang masuk di wilayah pemukiman masyarakat di sungai maboh Desa Maboh Permai.
Tuntutan tersebut dilayangkan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kampung Sungai Maboh, untuk menuntut pelepasan HGU dari PT.Kalimantan Sanggar Pusaka(KSP)
"Kita meminta agar PT KSP secepatnya menindaklanjuti komitmen yang telah disampaikan sebelumnya bersama masyarakat," Kata Bambang Setiawan anggota komisi 2 DPRD kabupaten Sekadau. Sabtu (23/11/24)
Sebelumnya mereka (PT.KSP red) sudah berjanji akan menyerahkan secara sukarela kawasan tersebut kepada masyarakat, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut," Timpalnya.
Politisi PDIP ini juga mengatakan persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di wilayah Maboh Permai, melainkan juga di seluruh area kerja kebun milik PT. KSP, bahkan kasus serupa juga ada di areal HGU PT.Kalimantan Bina Permai (KBP)
"Tuntutan pelepasan HGU itu kan sudah dibahas sejak Tahun 2022 lalu namun sampai hari ini belum ada kepastian," Tambah Bambang.
Bambang menekankan harus ada etika baik dari PT KSP untuk menepati janjinya yang telah disepakati bersama masyarakat. Iya juga meminta agar masalah ini segera selesai agar tidak berlarut-larut.
"Kita desak PT KSP Untuk segera menyelesaikan permasalahan ini kita tidak mau tahu, tahun ini harus selesai," Tegasnya
(Tim)