November 26, 2024, 08:28 WIB
Last Updated 2024-11-26T01:30:18Z
Parlemen

Dewan Terangkan Pentingnya Peran Dinas Kearsipan Daerah

Advertisement

 

Yohanes Ayub Anggota DPRD kabupaten Sekadau 

Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Nasdem, Yohanes Ayub, menitikberatkan pentingnya peran Kantor Kearsipan Kabupaten Sekadau sebagai pusat penyimpanan dokumen berharga yang mencerminkan sejarah dan perjalanan daerah.



Menurutnya, Dinas Kearsipan  memiliki peran dalam pelestarian dan komunikasi budaya lokal, seperti: Melestarikan naskah kuno, Mengembangkan koleksi budaya etnis nusantara, Menyediakan informasi, Menjadi instansi preservasi kebudayaan lokal, Menjadi komunikator informasi budaya lokal. 



"Jadi jelas ya tugasnya sangatlah penting, mulai dari sejarah masa lampau serta perjalanan kabupaten Sekadau awal mula terbentuk menjadi kabupaten, semua harus tersimpan dengan baik," terangnya. Senin (25/11/24)



Penyelenggaraan kearsipan di daerah menjadi tanggung jawab Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) tingkat provinsi maupun tingkat kab/kota. Sementara itu, penyelenggaraan kearsipan secara nasional menjadi tanggung jawab Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 



"Validitas dan keutuhan dokumen menjadi hal penting, karena setiap arsip mengandung nilai sejarah yang mendalam, agar dapat dilihat generasi selanjutnya," tandasnya




(Tim)