Mei 13, 2024, 07:46 WIB
Last Updated 2024-05-13T00:46:45Z
Berita

Diduga Adanya Karupsi Warga di Sekadau Laporkan Program BSPS ke Kejati Kalbar

Advertisement

Sumber foto Kejati Kalbar 

 PENA KHATULISTIWA.ID (SEKADAU) - Salah seorang warga di Kabupaten Sekadau laporkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang bersumber dari dana APBN di Kabupaten Sekadau Tahun 2022/2023  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Senin 6 Mei 2024.


Seperti dilansir di transkapuas.com

Kepada wartawan warga tersebut menjelaskan, program BSPS tersebut bersumber dananya dari aspirasi salah satu anggota DPR RI daerah pemilihan Kalbar yang di laksanakan oleh S.



‘’Data yang saya peroleh dari Perkim Sekadau, jumlah proyek BSPS di Kabupaten Sekadau Tahun 2023 sebanyak 503 Unit,dan semua tersebar di 7 Kecamatan,"jelas warga tersebut dikutip Sabtu, 11 Mei 2024.



Warga menambahkan, untuk Nilai 1 unit rumah sebesar Rp 20.000.000. Dari jumlah tersebut Keluarga penerima manfaat (KPM) hanya menerima Rp 2.500.000 untuk upah tukang.



"Dugaan indikasi korupsi dalam proyek ini yaitu Mark -up ( Menaikkan harga) seperti semen 1 sak seharga Rp 80.000 menjadi Rp 125.0000 per sak. Seng dari Rp 45.000 menjadi Rp 75.000 per sak,’’tambahnya.



Tak hanya itu, pintu kayu dari harga Rp 450.000 menjadi Rp 1.000.000 per unit, jendela bahan kayu dari harga Rp 350.000 menjadi Rp 660.000 per unit, belum lagi bahan bangunan lainnya.



‘’Diduga dari jumlah rumah tersebut pelaksana mendapat Markup sepuluh miliar, Enam puluh juta rupiah dengan masing-masing satu unitnya ,5000.000,"imbuhnya.



Lebih lanjut, warga mengatakan, pelaksana proyek berinisial S terindikasi kuat bekerja sama dengan Toko Bangunan dan Mebel sehingga belanja barang tidak disertai Faktur.



Saya berharap Kajati Kalbar dapat menindaklanjuti data yang saya sampaikan hari ini dan apabila ada APH yang ingin mendalami kasus ini saya persilahkan,’’ujarnya.



Sementara itu, Kasipenkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta mengatakan,belum monitor laporan warga tersebut.



‘’Nah saya belum monitor,’’pungkasnya. 


(Tim/NGADRI)