PENA KHATULISTIWA
April 06, 2023, 20:39 WIB
Last Updated 2023-04-06T13:39:03Z
Kriminal

Mantap! Ini Hasil OPS Pekat Kapuas di Wilayah Hukum Polres Sekadau

Advertisement

 

Tersangka kasus hasil Operasi Pekat Kapuas 

Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Kepolisian Resor Sekadau memaparkan hasil pengungkapan kasus dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kapuas 2023 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023.


Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolres Sekadau Kompol Khoerrudin dalam press release yang digelar hari ini di aula Bhayangkara Patriatama, Kamis 6 April 2023.


Kasus yang berhasil diungkap antara lain tindak pidana perjudian sebanyak 3 kasus dengan jumlah tersangka 10 orang, miras 1 kasus dengan tersangka 1 orang dan 3 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 3 orang berikut barang bukti 3,65 gram.


1 orang tersangka kasus narkoba dibawah umur dengan status ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) tidak ditahan. Yang bersangkutan saat ini telah menjalani pemeriksaan dan penelitian kemasyarakatan (litmas) didampingi Bapas Sintang serta orangtuanya.


"Untuk kasus premanisme, prostitusi dan petasan pelakunya tidak ditahan. Mereka kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," ungkap Wakapolres Sekadau kepada awak media.


Selama pelaksanaan operasi Pekat Kapuas 2023 tersebut, Polres Sekadau juga berhasil mengungkap 18 kasus di luar target operasi. 


Wakapolres Sekadau menyatakan, upaya penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 H.


Sumber: Humas Polres Sekadau