PENA KHATULISTIWA
Maret 28, 2023, 11:07 WIB
Last Updated 2023-03-28T04:07:00Z
IP3KParlemen

PT GUM Kerjakan Ruas Jalan 14 Kilometer di Belitang Hulu

Advertisement

Bupati Sekadau beserta rombongan saat meninjau ruas jalan yang dikerjakan oleh PT Grand Utama Mandiri di Belitang Hulu

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Bupati Sekadau, Aron bersama Komisi II DPRD Sekadau dan jajaran SKPD meninjau pengerjaan ruas jalan Amoh-Sadus-Dandi-Seloi-Sungai Tapah-Sungai Pering, Kecamatan Belitang Hulu, Senin (27/3).


Jalan tersebut dikerjakan oleh PT. Grand Utama Mandiri (GUM).


Terlaksananya pengerjaan jalan tersebut didasari surat Bupati Sekadau kepada PT GUM beberapa waktu lalu, yang meminta agar PT GUM ikut membantu pemerintah daerah dalam merawat jalan di areal investasinya.


Dari sekitar 40 kilometer total panjang ruas jalan, yang sudah dikerjakan sekitar 14 kilometer.


Anggota komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan mengapresiasi komitmen PT GUM dalam menindaklanjuti kesepakatan dengan pemerintah daerah.


"Kita sangat mengapresiasi PT GUM karena sudah melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan dengan Pemda. Tentu pemerintah daerah merasa terbantu dengan dikerjakannya ruas jalan ini," ucap Yodi, Selasa (28/3).


Ruas jalan tersebut dikerjakan dengan material tanah pilihan atau latrit berkualitas. Sehingga, arus mobilisasi bagi ribuan warga yang bergantung pada jalan itu kini semakin lancar.


"Ini merupakan sebuah terobosan. Dan ini juga merupakan bentuk iklim investasi yang baik yang bisa berjalan beriringan dengan pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat," pungkas Yodi.*


Red