PENA KHATULISTIWA
Februari 13, 2023, 08:09 WIB
Last Updated 2023-02-13T01:09:43Z

Polsek Semendo Muara Enim berhasil amankan Dua pelaku Curanmor berikut barang buktinya

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id (Muara Enim).  Kapolsek Semendo Polres Muara Enim AKP  M. Ginting SH. bersama team alap - alap Polsek  Semendo berhasil mengamankan pelaku berinisial "RS"  ( 20 tahun ), warga Dusun III Sinar Jaya Desa Tanjung Agung Kecamatan Semendo Darat Ulu ( SDU) serta pelaku berinisial " M " (  17 tahun  ) warga Desa Tanjung Tiga Kecamatan Semendo Darat Ulu ( SDU ) Kabupaten Muara Enim, jum'at  10 Febuari 2023  ( 13 - 02 - 2023 ).



Mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan ke - dua pelaku pencurian Sepeda motor ( curanmor) serta para pelaku telah di tetapkan sebagai Target Operasi ( TO) Polsek Semendo Polres Muara Enim, team alap - alap Polsek Semendo di pimpin langsung Kapolsek Semendo AKP M. Ginting SH. bersama Kanit Reskrim Polsek Semendo Aipda Ardiansyah bergerak ke TKP yang berada di Desa Suka Marga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ( OKUS) dan berhasil mengamankan ke - dua pelaku pencurian berikut barang buktinya, ke - dua pelaku pencurian langsung di amankan ke Polsek Semendo Polres Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. 


" Di dalam melakukan aksinya, pelaku hanya bermodalkan sabotase kabel kontak kendaraan dan tidak menggunakan kunci T seperti komplotan curanmor lainnya "... Ucap Ginting. 


" Walaupun tergolong baru, kelompok ini termasuk piaway ( terlatih)  dalam menjalankan aksinya terbukti sudah 8 kendaraan yang mereka curi serta sepak terjang mereka sudah merambah di luar Kabupaten Muara Enim "... 

Tambah Kapolsek. 


Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH. SIK. MH. melalui Waka Polres Muara Enim Kompol. CS. Panjaitan di dampingi Kapolsek Semendo AKP M. Ginting dalam siaran pest nya bertempat di Halaman Polres Muara Enim mengatakan,  memang benar anggota kami dari Polsek Semendo Polres Muara Enim telah mengamankan Dua orang pelaku pencurian Sepeda Motor  ( Curanmor ) berikut barang buktinya, 9 unit Sepeda Motor di Polsek Semendo Polres Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. 


 " 8 unit motor hasil curian dan 1 unit motor milik pelaku sendiri  yang tidak ada STNK  dan BPKB nya langsung kita amankan "  ..  Ujar Waka Polres. 


" Sasaran pelaku mencuri motor yang tidak di konci stang dengan modus operasi satu orang mengawasi situasi dan satu orang yang beraksi " ..... tambah Waka Polres. 


Waka Polres Muara Enim Kompol. CS. Panjaitan menambahkan,  dari hasil penyelidikan anggota kita ternyata, 4 unit Barang Bukti ( BB) hasil pencurian di wilayah hukum Polsek Semendo, 5 unit  Barang Bukti lainya, hasil pencurian di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung Muara Enim dan wilayah hukum Polsek Pengandonan Polres OKU. 


Berikut ini Barang Buktinya :

1. Sepeda motor yamaha Vega R  B. 6659 SKP. 

2. Honda Blade warna hitam  BG. 5212 EAD. 

3. Honda Blade warna hitam tanpa nopol. 

4. Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa nopol. 

5. Yamaha Jupiter MX warna kuning tanpa nopol. 

6. Suzuki FU warna hitam tanpa nopol. 

7. Honda Revo warna hitam tanpa nopol. 

8. Yamaha Mio Sporty warna biru tanpa nopol. 

9. Honda blade warna biru BG. 3088 ET. 


Melalui berita ini, Wakapolres Muara Enim Kompol. CS. Panjaitan menegaskan, kedua pelaku pencurian ini akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian  dan diancam dengan hukuman penjara selama 7 tahun. 


Reporter : Helmi. 

Editor      : Edison.