PENA KHATULISTIWA
Februari 26, 2023, 05:24 WIB
Last Updated 2023-02-25T22:24:16Z
Pemda Sekadau

Buka Rat CU KK Ini Pesan Bupati Sekadau

Advertisement

 

Bupati Sekadau Aron saat memberikan sambutan 

PENAKHATULISTIWA.ID (SEKADAU) - Bupati Sekadau Aron S.H,. Menghadiri Rapat Anggota Tahunan Credit Union (RAT CU) Keling-Kumang. Bertempat di Gedung Kantor Pusat CU KK Sekadau. Sabtu(25/2/23)


RAT Tahun Buku 2022 ini wajib dilakukan bagi setiap koperasi bersama anggotanya, hal tersebut sudah tertuang dalam  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Pasal 26: diantaranya  mengatakan bahwa Rapat Anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun dengan tujuan untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus.


Kegiatan tersebut mengangkat sebuah tema, Memperkokoh Resiliensi, Tangguh menghadapi Resesi.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan selamat kepada pengurus, pengawas, manajemen dan seluruh anggota RAT CU Keling Kumang atas terselenggaranya kegiatan ini 


Diawal sambutanya Bupati mengatakan "RAT merupakan salah satu indikator untuk menunjukkan tingkat kesehatan Koperasi dan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi sebagai pelaksanaan prinsip demokratis, transparan dan akuntabel,"Ujarnya


"Selain melaksanakan rapat anggota, koperasi wajib mematuhi segala regulasi dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam tata kelola kelembagaan, manajemen serta kegiatan usaha yang dijalankan oleh koperasi," tambahnya.


"Untuk itu, kami berharap agar RAT ini dapat menghasilkan keputusan dan Inovasi baru yang lebih brilian serta tercapai target kinerja dan yang paling utama dapat mewujudkan kesejahteraan anggota seperti azas koperasi yang sesungguhnya serta membantu visi misi Kabupaten Sekadau yaitu Maju Sejahtera dan Bermartabat dan juga mensupport program kerja Bupati yaitu IP3K karena KSP CU Keling Kumang merupakan salah satu penggerak perekonomian di Kabupaten Sekadau," pungkasnya



(Is)