PENA KHATULISTIWA
Januari 16, 2023, 08:16 WIB
Last Updated 2023-01-16T01:16:39Z

Ini Penjelasan Kapolres Sgu Atas Kasus Pembunuhan Ibu Tiri di Kembayan

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id (Sanggau) - Peristiwa penganiayaan yang di lakukan oleh seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Dusun Sepantap, Desa Sejuah, Kecamatan Kembayan, Kabupaten sanggau, Kalimantan Barat.

Telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia dan Luka Berat. Pada Sabtu 14 Januari 2023 sekira pukul 21.00 Wib


Menurut Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa Tersangka FM (30 Tahun) yang tega menganiaya kedua orang tuanya tersebut mengalami gangguan jiwa atau ( ODGJ) Orang Dalam Gangguan Jiwa.


“Pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023 sekira pukul 21.00 Wib di Dusun Sepantap, Desa Sejuah, Kecamatan Kembayan, telah terjadi Penganiayaan yang mengakibatkan Korban atas nama Uki 49 tahun, ibu tiri FM meninggal dunia dan Korban atas nama Petrus Toan ( 63 tahun, Ayah tersangka FM) mengalami luka berat. Awal mula kejadian tersebut yaitu pada saat korban Petrus Toan saat ke kamar kecil (WC) tiba-tiba dikunci dari luar oleh Pelaku FM / Anak Kandung Korban / ODGJ, selanjutnya terdengar suara teriakan dari dalam kamar korban Uki meminta tolong. Mendengar teriakan istrinya tersebut korban Petrus Toan keluar pintu kamar kecil / WC dengan cara mendobrak pintu yang kemudian setelah korban Petrus Toan dapat membuka pintu kamar kecil / WC selanjutnya menuju ruang kamar tidur mendapati Korban UKI mengalami luka bacok pada bagian muka dan kaki sebelah kiri serta korban Petrus Toan mendapati Pelaku FM memegang parang yang berlumuran darah. Setelah pelaku mendapati korban Petrus Toan tersebut dapat keluar dari kamar kecil/ WC selanjutnya pelaku melayangkan parang yang dibawanya ke arah korban Petrus Toan yang mengenai bahu korban Petrus Toan pada bagian sebelah kanan dan kening sebelah kanan. Setelah korban Petrus Toan tersebut di bacok oleh pelaku, korban Petrus Toan lari keluar rumah dan berteriak untuk meminta bantuan kepada masyarakat sekitar yang selanjutnya pelaku berhasil di amankan oleh masyarakat sekitar untuk di amankan,” ucap Kapolres.


Menurut Kapolres Sanggau pihaknya telah mengambil langkah dengan menerjunkan anggota dan mendatangi TKP, membawa korban ke puskesmas kembayan untuk di lakukan pemeriksaan medis.

Mencatat Identitas saksi – saksi dan mengamankan pelaku.


“Tadi malam kita langsung memerintahkan anggota dan Tim Inafis dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau ke TKP,” ucapnya.


Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga pelaku bahwa sebelumnya pelaku pernah mencoba untuk melakukan bunuh diri dengan cara memukulkan batu ke kepala pada tanggal 31 Desember 2022 sekira pukul 20.00 wib di Dusun Kumpai Merah, Desa Idas, Kecamatan Noyan.


“Pelaku yang merupakan ODGJ telah diamankan di Polsek Kembayan selanjutnya hari ini akan dilaksanakan koordinasi degan Rumah Sakit Jiwa untuk diperiksa psikologinya,” tutup Kapolres.


Reporter: Fernando M.