PENA KHATULISTIWA
Desember 13, 2022, 20:32 WIB
Last Updated 2022-12-13T13:32:54Z
Pemilu

Ansor dan PA GMNI Sekadau Minta Pembentukan PPK, KPU Sekadau Sesuai Aturan

Advertisement

 

Ketua PC GP Ansor Sekadau 

Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau akan melaksanakan rekrutmen anggota Lembaga Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2024. Pendaftaran dilakukan melalui Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). 


Untuk rekrutmen PPK, pendaftaran telah dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 29 November 2022 lalu dan per hari ini tanggal 13 Desember 2022 telah menyelesaikan tahapan wawancara kepada calon anggota PPK yang lulus CAT. 


Menanggapi rekrutmen PPK tersebut, Ketua PA GMNI Sekadau, Jonado meminta agar KPU Sekadau dalam merekrut anggota lembaga ad hoc memperhatikan kredibelitas serta independensi calon PPK untuk bisa melaksanakan tugas sesuai prinsip dasar penyelenggaran pemilu yang Luber Jurdil.


"Saya harap yang terhormat anggota KPU Sekadau dalam merekrut anggota PPK memperhatikan kredibelitas dan independensi calon anggota sesuai juknis yang di tetapkan di UU atau PKPU," ujar Bung Jonado, sapaan akrabnya, Selasa (13/12/2022). 


"Semoga KPU Sekadau bisa memperhatikan prinsip netralitas dalam rekrutmen kali ini," ujarnya menambahkan. 


Kemudian Katua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Sekadau dihubungi wartawan tamborneo.com juga mengatakan bahwa rekrutmen lembaga ad hoc PPK harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.


"Proses perekrutan PPK, KPU Kabupaten Sekadau memperhatikan kepatuhan terhadap prosedur, menghindari praktik KKN, memastikan yang direkrut bukan dari anggota parpol," ujar Gus Sidiq. 


ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi proses rekrutmen anggota PPK. Namun begitu, Sidiq sejauh ini mengapresiasi kinerja KPU dalam pelaksanaan rekrutmen sudah berjalan dengan baik dan lancar. 


"Mari masyarakat Sekadau kita awasi bersama rekrutmen PPK agar nantinya para anggota PPK dapat bekerja sesuai asas netralitas sebagai penyelenggara KPU, sekiranya masyarakat menemukan informasi calon anggota PPK melanggar ketentuan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu," ucapnya.


Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi anggota PPK akan dilaksanakan pada rentang tanggal 14-16 Desember 2022, penetapan anggota PPK tanggal 16 Desember 2022 dan pelantikan dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2023.


 (TS)