PENA KHATULISTIWA
September 07, 2022, 05:51 WIB
Last Updated 2022-09-06T22:51:59Z

Warga di Perbatasan Sambas Serahkan Senpi Rakitan Kepada Satgas

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id.(Sambas) -Pos Koki Sajingan terpadu dan Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 645/GTY menerima penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dari salah seorang warga perbatasan, Hasil dari Kegiatan pembinaan teritorial (binter) karya bakti bersama warga perbatasan di Gereja St Theresia keranji dan pembersihan jalan sekitaran di dusun. keranji desa kaliau kecamatan Sajingan besar, Kabupaten Sambas,Kalimantan Barat. Minggu, 04 September 2022


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Gabma Entikong Kecamatan. Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Selasa, 06 September 2022.


Dansatgas mengatakan," penyerahan secara sukarela senpi rakitan jenis Lantak ini, sebagai wujud bukti kedekatan antara anggota Satgas dengan masyarakat perbatasan yang merupakan hasil dari kegiatan Pembinaan teritorial (binter) Karya Bakti Gereja St Theresia keranji antara anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Bersama wargas perbatasan.Ungkap Dansatgas."


Dansatgas menambahakan bahwa kegiatan Karya Bakti ini dilakukan oleh Danpos Gabma Sajingan Letda Inf Moh Latief beserta 6 (enam) orang anggota Pos Koki Sajingan terpadu dan Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 645/GTY. Tuturnya."


Penyerahan senpi ini bermula ketika personil Pos gabma Sajingan Serda hasarudin sedang berbincang-bincang sambil kerja pembuatan jalan dari kamar mandi ke arah gereja, menanyakan diwilayah sini apakah masih ada warga yang memiliki/menggunakan senjata api rakitan jenis lantak ataupun lainnya. Kemudian Serda Hasarudin sekaligus memberikan penjelasan tentang bahayanya memiliki/mengunakan senjata api illegal.


Selanjutnya setelah diberi penjelasan tentang bahayanya memiliki atau menggunakan senjata api bapak SY sebagai pengurus gereja St theresia menyampaikan bahwa dirinya masih mempunyai senjata api rakitan jenis lantak yang dahulunya digunakan untuk berburu tetapi untuk sekarang ini sudah tidak digunakan lagi, setelah mendengar nasehat Serda saharuddin kemudian dengan kesadaran ikhlas tanpa ada paksaan bapak SY menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak tersebut kepada Danpos Gabma Sajingan letda inf Moh Latief selesai karya bakti dilaksanakan. 


Selanjutnya, Danpos Gabma Sajingan satgas pamtas Yonif 645/Gty letda Inf Moh Latief melaporkan keajadian tersebut kepada Dan SSK I Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Kapten  Inf  Ikhwan Hadi putra guna senpi illegal itu sebagai barang bukti. Tutupnya."

(Pen Satgas Yonif 645/GTY).



Reporter: Fernando M