PENA KHATULISTIWA
September 14, 2022, 07:58 WIB
Last Updated 2022-09-14T00:58:26Z

Hubungan Baik Dengan Msyarakat Terus Dibangun Hasilnya Masyarakat Kembali Serahkan Senpi Kepada Satgas

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id (Sanggau)- Pembinaan teritorial (Binter) melalui kegiatan anjangsana, sosialisasi ke dusun-dusun atau kampung binaan yang terus dilakukan Pos Lubuk Tengah Satgas Pamtas Yonif 645/GTY di perbatasan RI-Malaysia sektor barat Kalimantan Barat, berhasil menggugah hati nurani Bapak berinisial LB (55), warga Dusun Lubuk Sabuk, Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.Untuk menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Lantak miliknya. 


Hal tersebut dibenarkan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Gabma Entikong Kecamatan. Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Selasa, 13 September 2022.


“(satu) 1 pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis Lantak itu diserahkan langsung Bapak berinisial LB kepada Praka Arif Kuswanto didampingi 1 (satu) orang anggota Pos Lubuk Tengah pada hari senin 12 September sekitar pukul 18.25 Wib,"ucap Dansatgas.


Penyerahan senjata api (senpi) rakitan itu, diakui Dansatgas berkat hasil kegigihan personil Pos Lubuk Tengah melakukan pembinaan teritorial dan pendekatan kepada warga di wilayah perbatasan RI-Mly sektor barat Kalbar secara terus menerus.


Penyerahan senpi ini bermula ketika personil Pos Lubuk Tengah dipimpin Praka Arif Kuswanto didampingi 1 (satu) orang anggota melaksanakan kegiatan Anjangsana ke daerah binaannya dusun lubuk sabuk, yaitu kerumah bapak LB sekaligus menanyakan situasi dan informasi di wilayah desa binaan tersebut dan menjelaskan mengenai peraturan hukum bahwa kepemilikan senjata api rakitan maupun senjata organik dapat dikenakan pasal 1 ayat (2) UU No. 12 Tahun 1951 tentang undang-undang Darurat. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,"Ungkap Dansatgas.


“Jadi, berkat kegigihan personil satgas pamtas Yonif 645/Gty yaitu Pos Lubuk Tengah dalam pelaksanaan pembinaan territorial (binter) dan sosialisasi yang terus menerus dan kontinyu inilah makanya bapak LB dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak miliknya,"terangnya lagi,


Selanjutnya 1 (satu) pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis lantak yang saat ini sudah diserahkan dengan sukarela tersebut sudah diamankan di Pos Lubuk Tengah,"Tutup Dansatgas.


(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/GTY).


Reporter: Fernando M.