PENA KHATULISTIWA
Agustus 29, 2022, 12:24 WIB
Last Updated 2022-08-29T05:24:51Z

Satgas Pamtas RI-Malay Amankan Satu Dus Miras Di Perbatasan

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id. (Sanggau) - 1 (Satu) Karung Yang Berisi 1 (Satu) Dus Minuman Keras Jenis Gin Flavour Superior Quality Likeur (Jin Tanduk) Diamankan Oleh Personel Pos Segumun Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Saat Menggelar Patroli Bersama Dengan Personil Pos Bantu Bea Cukai Segumun, Di Jalan Tikus/JTR Di Dusun. Segumun Desa. Lubuk Sabuk Kecamatan. Sekayam Kabupaten. Sanggau, Kalimantan Barat.Jumat, 26 Agustus 2022.


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam rilis tertulisnya di Makotis Gabma Entikong,Kecamatan. Entikong Kabupaten Sanggau.


"Berawal dari Personil Pos Segumun Satgas Pamtas Yonif 645/Gty menerima informasi dari masyarakat saat melaksanakan kegiatan anjangsana yang setiap harinya bekerja di kebun sawit arah perbatasan bahwa masyarakat tersebut melihat 2 orang asing tak dikenal melintas di jalan tikus/ JTR arah perbatasan RI-Mly dengan membawa barang dengan menggunakan tas dan karung. Ujar Dansatgas


Danpos Segumun Letda Inf Risco Pirma berkordinasi dengan Dantim Pos Bantu Bea Cukai Segumun Efraim Saing untuk melaksanakan patroli bersama dengan anggota Bea Cukai Segumun, tim patroli keamanan gabungan Dipimpin Kopda Sumbio Widodo beserta 4 anggotanya Bersama Personil Pos Bantu Bea Cukai Segumun bergerak menuju jalan-jalan tikus/ JTR di sekitaran, selang tidak lama Tim Patroli Gabungan menemukan 1 buah karung berisi 1 (dus) minuman keras jenis Gin Flavour Superior Quality Likeur (Jin tanduk) di semak-semak pohon yang tertutupi daun-daun.Ungkapnya."


"Saat ditemukan 1 (Satu) Dus Minuman Keras Jenis Gin Flavour Superior Quality Likeur (Jin Tanduk) tersebut yang diduga akan diselundupkan masuk ke Indonesia dari arah Kampung Mongkos (Malaysia), setelah dilakukan penyisiran oleh Tim Patroli Gabungan dijalan-jalan tikus/ JTR sekitaran namun untuk pelaku tidak ditemukan. kata Dansatgas"


Lebih lanjut dikatakannya,"temuan Barang Bukti Tersebut di bawa ke pos segumun untuk dilakukan pendataan dan dilaporkan kepada Komando Atas, dan selanjutnya 1 (Satu) Dus Minuman Keras Jenis Gin Flavour Superior Quality Likeur (Jin Tanduk) tersebut diserahterimakan dengan pihak Pos Bantu Bea Cukai Segumun untuk selanjutnya dibawa ke KPP BC TMB C Entikong untuk di proses lebih lanjut. ujarnya."


Dansatgas menegaskan bahwa untuk mencegah terjadinya aktivitas illegal yang masih marak terjadi, maka pihaknya dan instansi terkait lainnya di perbatasan akan selalu dan meningkatkan patroli rutin di perbatasan RI- MLY tersebut.Pungkasnya.

(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)


Reporter: Fernando M.