PENA KHATULISTIWA
Agustus 04, 2022, 16:08 WIB
Last Updated 2022-08-04T09:08:52Z
Bangkinang

Pemkab Kampar dan Forkopimda Saksikan Penandatangan MoU Koperasi Iyo Basamo dan PTPN V

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id (Bangkinang),- Pemerintah Kabupaten Kampar dan Forkopimda terus berupaya menyelesaikan permasalahan Polemik Koperasi Iyo Basamo hingga tidak merugikan berbagai pihak dan saling menguntungkan serta untuk menciptakan kondisi yang kondusif aman dan nyaman, oleh sebab itu Pemkab Kampar bersama forkopimda Kampar memandang sangat penting dalam penyelesaian ini. 


Pada kesempatan tersebut, Sekda Kampar Drs. Yusri, M.Si, Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, S.I.K, Dandim 0313, KPR Letkol Arh Mulyadi, dan instansi terkait menyaksikan pembacaan dan penandatangan MoU antara Koperasi Iyo Basamo dengan pihak PTPN V terkait Alih kelola kebun sawit Koperasi iyo Basamo ke PTPN V, walaupun pihak dari Hermayalis tidak hadir pada kesempatan tersebut namun penandatangan MoU tetap dilakukan oleh berbagai pihak yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Kampar di Bangkinang Kota, Kamis 04/08. 


Turut menandatangani pada kesepakatan tersebut Pihak Koperasi, pihak PTPN V dan diketahui oleh Kepala Dinas Perkebunan Kampar Ir. Syahrizal, Kepala Dinas Koperasi UMK Kampar Hendri Dunan, dari PTPNV hadir diantaranya Muhammad Rudi, Arief S Siregar, Ferry P Lubis serta dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kampar Mahadi. 


Dalam kesepakatan tersebut berbagai pihak setuju untuk membuat rekening bersama untuk menampung hasil dari kebun Koperasi iyo Basamo dan kesepakatan terkait dengan pencairan penjualan Tandan Buah Segar. 


Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar menyampaikan 

atas kejadian terkait polemik koperasi iyo Basamo yang terjadi beberapa waktu lalu, kita telah melakukan berbagai langkah serta pertemuan dan telah menghasilkan berbagai kesepakatan, ini merupakan pertemuan ketiga yang merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya bahwa pengelolaan Kebun sawit dibawah koperasi Iyo Basamo diserahkan kepada pihak PTPN V, kita berharap dengan MoU ini tidak terjadi lagi kisruh maupun kesalah fahaman di antara kita. 


Untuk itu ada penyerahan secara tertulis dari koperasi iyo Basamo ke PTPN V untuk menjadi payung hukum dalam pengambilalihan kebun koperasi iyo Basamo ini terutama Ketua, Sekretaris dan Bendahara. 


Pertemuan ini sangat penting dan strategis dan upaya kita bagaimana daerah tetap dalam berada dalam kondisi yang  stabili, kondusif, kedepankan Kampar sebagai negeri yang agamis, beradat " Kata Yusri lagi.


Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arief Budiman, SH, MH dalam sambutan singkatnya menyatakan bahwa dengan adanya penandangan ini, janganlah niat baik kita ini disalah artikan, ini semua untuk mensejahterakan anak dan kemanakan" Kata Arief Budiman. 


"Saya berharap kita semua dapat mendukung kesepakatan ini, kita juga tau ada pihak-pihak yang tidak ingin kesepakatan ini terjadi " Katanya lagi. 


Dikatakan Arief Budiman, hampir seluruh perkebunan sawit di Riau ini merupakan mitra PTPNV sekaligus menjadi bapak angkat, PTPN V yang juga merupakan Badan Usaha Milik Negara dan bertugas membina koperasi dan perkebunan rakyat, ini juga upaya penyelamatan koperasi iyo Basamo " Tambahnya lagi. 


Jangan ada yang main-main terhadap hal ini, kita tidak ada yang ingin tersangkut dengan hukum, semua kita tidak ada yang kebal hukum, kita sepakat siap menindak tegas siapa yang bermain-main, dan siap menindak aktor intelektual yang yang telah menyebabkan kerusuhan " Tegas Arief Budiman. 


Untuk kedua belah pihak diharapkan agar menahan diri sampai keluar surat keputusan dari Mahkamah Agung, siapun yang menang nanti kita akan hormati keputusan hukum. 


"kita tetap akan menggunakan pendekatan persuasif, jangan ada persoalan hukum, namun juga tidak dapat mengikuti dengan terpaksa menempuh jalur hukum" Tutup Arief Budiman. 


"Senada dengan Kejaksaan Negeri Kampar, Letkol Arh Mulyadi Dandim 0313 KPR, kalau kita melihat lebih jauh, berfikiran jernih dan melihat kemaslahatan masyarakat, dibilang ribet tidak, tapi kalau dibuat ribet ya ribet juga jadinya  kedua belah Pihak harus hadir, negara harus hadir dalam persoalan ini karena ada kerawanan" Kata Arh. Mulyadi. 


Ditambahkannya, kita sangat antusias untuk membuat langkah yang sangat tepat, dengan berbicara memalui tokoh masyarakat, tokoh adat dan sekarang dengan pemerintah, jadi ini langkah yang tepat dan kita mendorong ini dapat terus di selesaikan Permaslahan ini hingga tuntas. 


Reporter: Subur Hermawan