PENA KHATULISTIWA
Agustus 06, 2022, 19:00 WIB
Last Updated 2022-08-06T12:00:11Z

Masyarakat Teluk Meranti Kab. Pelalawan Provinsi Riau kecewa dengan Mutu Bangunan Pukesmas

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id (Pelalawan) - Harapan masyarakat Kecamatan Teluk Meranti  Kabupaten Pelalawan untuk mendapat pelayanan kesehatan  secara optimal dan layak  harus gigit jari dengan mutu pembangunan gedung Pukesmas Kecamatan Teluk Meranti  Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.


Baru seumur jagung. Belum genap satu tahun sudah retak dinding dan kolom terpisah diduga tidak ada besi stek atau besi  angkur sebagai penguatan tembok dinding  dan plasteran banyak pada lepas.Diduga pembangunan gedung Pukesmas teluk meranti tidak sesuai  spek atau asal-asalan.Dalam pelaksana pengadaan barang dan jasa Pemerintah sebagai mana diatur dalam peraturan Presiden RI. NO 10 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.


Bagi semua pihak dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Jenis pengadaan barang dan jasa Pemerintah sesuai dengan PERPRES  no 16 tahun 2018 dibagi menjadi 4 kelompok 1 Barang, 2 Pekerjaan kontruksi, 3 jasa konsultan, 4 jasa lainnya. 


Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat Pelalawan.Dengan memberikan pelayanan berupa pusat kesehatan masyarakat  yang baik dan layak. Untuk memenuhi  kebutuhan dan pelayanan masyarakat dalam bidang kesehatan khususnya masyarakat Kecamatan Teluk Meranti pada umumnya masyarakat Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Pemda Pelalawan membangun pukesmas dengan anggaran Dana Alokasi Khusus DAK tahun 2021 sebesar Rp 5 492.000.000 ( lima milyar empat ratus sembilan puluh dua juta rupiah) Setelah dicek LPSE 2 april 2021 pemenang tender PT Ramawijaya dengan alamat jalan Sultan no 26 Rengat Indragiri Hulu provinsi Riau.Sedangkan LPSE 24 mei 2021 pemenang tender CV Karya Nafira dengan alamat jalan pasir sialang gang utama no 4 kecamatan Bangkinang seberang . Dengan  konsultan pengawas CV Aulia Rancang Atur Buana. 



Dalam berapa pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan memberikan penambahan waktu pekerjaan Pukesmas Kecamatan Teluk Meranti pemenang lelang PT Ramawijaya pada ahkir desember progres 70% dengan kontruksi dua lantai karena sifat urgent  sangat dibutuhkan maksimalkan pelayanan kesehatan pada  masyarakat kecamatan Teluk Meranti diberikan pertambahan sesuai aturan denda penalti. Sedangkan dilapangan papan nama proyek CV Karya Nafira dengan konsultan pengawas CV Aulia Rancang Atur Buana.Disaat peresmian tanggal 16 Febuari 2022 gedung baru Pukesmas Kecamatan Teluk Meranti dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun2021 dikerjakan PT Ramawijaya dengan pemborong Aliong enam bulan tak pulang bang toyib. 


Patut diduga Dinas Kesehatan Pelalawan keluarkan dua kontrak untuk satu kegiatan pengadaan barang dan jasa Pukesmas Kecamatan Teluk Meranti. Pada DAK tahun 2021 Pukesmas Kecamatan Teluk Meranti mendapat Rumah Dinas dengan nilai rp 420.000.000,00   (empat ratus dua puluh juta rupiah) yang dimenangkan CV Betenggang dengan Alamat Jln Berdikari no 60 umbansari Rumbai Pekanbaru dengan konsultan pengawas CV Aulia Rancang Atur Buana . 


Menurut informasi masyarakat rumah dinas belum dihuni ada permasalahan apa pada rumah dinas tersebut tidak digunakan sebagai mana mestinya. Setelah melihat kasus diatas Dinas Kesehatan Pelalawan harus dievaluasi dan diaudit penggunaan Dana Alokasi Khusus  (DAK )  2021. 


Harapan masyarakat Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit dan pemeriksan proyek Pukesmas Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Gedung belum genap setahun sudah pada retak diduga dibangun secara asal asalan tak sesuai spek . 


Terkait dugaan korupsi atau mark up proyek Pukesmas Kecamatan Teluk Meranti diwilayah Hukum Kejari Pelalawan agar ditegakan sesuai UU TIPIKOR no 31 tahun 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi yang mana telah diubah  UU. No 20 tahun 2021 tentang Pemberantas tindak Pidana Korupsi. Ditindak secara tegas  dihukum seberat-beratnya dan miskin sebagai efek jera dalam rangka menciptakan laporan keuangan Pemerintah yang baik transparan dan akuntabel memastikan uang negara dibelanjakan dan digunakan untuk pelayanan rakyat.


(tim)