PENA KHATULISTIWA
Juli 01, 2022, 20:15 WIB
Last Updated 2022-07-01T13:15:21Z
Peristiwa

Oknum Polri Diduga Bekingi Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Konsumen (OKU)

Advertisement

 

Ilustrasi debt Collector

Penakhatulistiwa.id (Ogan Komering Ulu) -Ketika awak media  ini mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tentang penarikan paksa satu unit kendaraan (mobil) yang bernomor polisi BG 1041 FQ  jenis Sigra,  yang didampingi seorang oknum polisi bernama Agus

Saprani berpangkat Ipda bertugas di Polres Ogan Komering Ulu (Oku) Provinsi Sumatera Selatan (29/06/22). 


Untuk menerbitkan suatu pemberitaan  di media massa yang baik, tegas, beretika dan berimbang, Awak media inipun langsung menemui konfirmasi kepada narasumber berinisial (A) di tempat Kediamannya, A merupakan pemilik kendaraan Sigra yang ditarik paksa oleh sejumlah orang debkolector


"Pada hari rabu tanggal 29 Juni 2022 sekitar pukul 16.35 Wib, saya berada di toko didatangi petugas Debt Collector dari Financial PT BMT (2 Orang) Andra serta Agus Sapari,  mereka berdua langsung menunjukan Surat tugas serta Surat Kuasa Dari Financial atas nama Agus Sapari selalu penerima kuasa"Ungkapnya kepada Media ini. 


"Memang benar pak mobil kami nunggak jalan 2 bulan tapi petugas itu (pak Agus red)  memaksa untuk menghadirkan mobil untuk dibawa atau dititipkan (di tarik paksa) ke Finansial karena sudah nunggak 2 bulan , padahal saya sudah mengajak mereka berdua ke rumah untuk mediasi tapi mereka tidak mau pak " Ujarnya lagi 


Awak Media Pena Khatulistiwa OKU  langsung konfirmasi kepad pihak Financial PT BMT yang beralamat di Bakung Kabulaten OKU guna mencari informasi yang akurat dan benar sesuai fakta 


Fachrul selaku pemberi kuasa dari Financial PT BMT mengatakan, dari pihak finansial sendiri menugaskan Andra selaku penerima kuasa, bukan Agus Sapari, surat tugas dan surat kuasa di pegang Andra bukan Agus Sapari karena Agus sapari diajak oleh Andra untuk mendampingi bukan sebagai Debt Collector (Eksekutor Lapangan) . 


"Hal ini hanya sekedar mis com saja Pak" Ujar fachrull pada awak media. 


Sebagai seorang Oknum Polri, sudah semestinya Agus Sapari menyadari akan  fungsi tugasnya sebagai anggota Polisi bukan malah sebaliknya, karena tugas Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat bukan malah sebaliknya membikin masyarakat resah serta gaduh (menjadi beking). 


Melalui berita edisi ke-I ini, diharapkan kepada pihak terkait untuk menindak tegas permasalahan ini agar tidak terjadi lagi di wilayah Kab. OKU Provinsi Sumatera Selatan dimasa yang akan datang. 


Tim