PENA KHATULISTIWA
Juli 20, 2022, 05:50 WIB
Last Updated 2022-07-19T22:50:38Z

Lagi-lagi Satgas Pamtas RI-MLY Amankan 9 Orang PMI Ilegal

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id.(Sanggau) Pos Koki Balai Karangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty mengamankan 9 (Sembilan) orang WNI yang diduga( PMI )Pekerja Migran Indonesia di jalan Lintas Malindo desa Tangraya Kecamatan Beduai,Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.


Saat itu, anggota Dinas Dalam berjaga,sempat memberhentikan 2 kendaraan roda 4 merek Daihatsu Sigra Nopol KB 1127 DF dan Nopol KB 1969 DG kendaraan tersebut melintas dari arah pontianak menuju ke wilayah Entikong kemudian didekati, ditanya dan ternyata ada 9 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural.


Kemudian dari pada itu,Dansatgas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. mengungkapkan yakni dalam keterangannya di Makotis Entikong, Bahwa "PMI tersebut diperiksa dan diamankan saat melewati jalan Lintas Malindo desa Tangraya Kec. Beduai Kabupaten Sanggau KalimantanBarat. pada Selasa, 19 Juli 2022.


Untuk selanjutnya,penangkapan 9 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural ini Dipimpin Serda Saiful Aziz bersama 3 orang anggota yang sedang melaksanakan Dinas dalam jaga Pos Dalduk di sektor jalan batas Malindo Beduai kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK 4 Koki Balai Karangan Terpadu A.n. Lettu Inf Haris Verbian Saputra. Ungkap Dansatgas"


Upaya pengetatan jalur perbatasan dilakukan oleh seluruh jajaran personil Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah masuknya barang haram Narkotika, barang-barang ilegal dan tindak kejahatan lainnya. Setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia atau sebaliknya harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun pemeriksaan barang bawaan. 


"Kita akan terus memperketat dijalur-jalur perbatasan dan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait (Imigrasi, Bea Cukai dan Kepolisian) untuk mencegah pelintas batas dan barang-barang secara ilegal," tegasnya Dansatgas.


Jadi kepada 9 orang WNI yang diduga PMI non prosedural tersebut diserahkan ke Pihak Polsek Beduai sebagai penyerahan pelimpahan perkara untuk didata sesuai prosedur hukum yang berlaku.  untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun barang-barang.(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)



Reporter:Fernando M.