PENA KHATULISTIWA
Juni 16, 2022, 19:21 WIB
Last Updated 2022-06-16T12:21:33Z
Info Riau

Pj. Bupati Kampar Sambut Kunker Satgas Pencegahan Saber Pungli RI

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id(Kampar) -Pj.Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Drs. Syamsul Bahri, menyambut kunjungan kerja Satgas Pencegahan Saber Pungli yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (16/6) Pagi.


Turut hadir pada kesempatan tersebut, Waka Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Laksma TNI, Sidiq Mustofa, SE, MM berserta Tim didampingi Seluruh Kepala OPD dan Forkopimda Kabupaten Kampar.


Dalam sambutannya Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Drs. Syamsul Bahri  menjelaskan bahwa sebagaimana SK Bupati Kampar, Satgas Saber pungli melakukan pembrantasan liar secara efektif dan efesien dengan mengoptimalkan pemanfaatam personel, sarana dan prasarana. Adapun wewenang Satgas Saber pungli yautu membangun sistem pencegahan dan pembrantasan pungutan liar.mengkordinasi, merencanakan dan melaksanakan operasi pungutan liar.


Penanganan Saber pungli di Kabupaten Kampar sejak tahun 2017 sampi saat ini tercatat diantaranya Satgas Unit Intelijen Pada Tahun 2021 posisi terdapat 364 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 296 kasus sampai hari ini.

Satgas unit pencegahan dan yustitusi pada tahun 2021 terdapat 1.736 kegiatan sedangkan tahun 2022 sebanyak 1.444 sampi hari ini.



"kami berharap semua pihak terkait dapat membantu aparatur pemerintah kabupaten kampar dalam mewujudkan pelayanan profesional dan terhindar dari perbuatan pungli tanpa melanggar hukum. Karena hal ini bukan saja merupakan suatu keharusan tapi sudah suatu kebutuhan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dilingkungan pemerintah Kabupaten Kampar. “tutup syamsul”


Dalam kesempatan tersebut Waka Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Laksma TNI, Sidiq Mustofa, SE, MM mengatakan bahwa dengan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 ini menekankan untuk masing masing provinsi Kabupten/Kota untuk melaksanakan penindakan pencegahan terhadap pungli yang berkembang dan yang terjadi di wilayahnya, 


“untuk itu dalam Perpres 87 tahun 2016 Presiden RI Joko Widodo berharap karna pungli ini harus kita berantas bersama, dengan pembentukan satgas sapu bersih pungutan liar, kita bisa menindas secara tegas pungli dimana-mana, efektif dan di akhir nya harus bisa memberikan efek jera terhadap pelaku pelaku pungli itu”


“memang tidak mudah menghentikan pungli secara total, tapi minimal kita menghentikan secara perlahan, tapi harus bersih.”ungkap sidiq”


Waka Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Laksama TNI, Sidiq Mustofa, SE, MM berharap dari 346 itu ada sesuatu yang bisa mengehentikan pungli itu tanpa orang itu dihukum, Saya yakin dari Polda sudah mengarahkan karna kalau kita hitung narapidana di Indonesi ini jumlahnya ribuan, kapasitas sudah over, jadi kita bagaimana memberikan pembinaan lebih baik.


"harapan saya supaya kampar ini damai masyarakat nya terayomi, masyarakat nya bisa hidup sejahtera, jadi tidak ada lagi pungutan ini minta ini bayar segini, gak perlu lah seperti itu.”tutup Waka Pogja”.


(prot-dokpim/Subur hermawan