PENA KHATULISTIWA
Mei 24, 2022, 15:11 WIB
Last Updated 2022-05-24T08:11:40Z
Kriminal

Mantap! Polres Sanggau Kembali Ungkap Kasus Pengedar Narkotika

Advertisement

 Penakhatulistiwa.id.(Sanggau) -Kepolisian Resor (Polres) Sanggau melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil membekuk dua tersangka pengedar Narkoba Jenis sabu atas nama Syaidin alias Kodam (26 tahun) dan Adi alias Alex (27), pada Sabtu 21 Mei 2022, Jam 18.30 Wib.


Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, AKP Sembiring menyampaikan, kedua pelaku yang merupakan warga Desa Kedukul, Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau ini di


tangkap di rumah salah seorang wakra2ss(ga di Dusun Balai Nanga, Desa Penyeladi Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.


“Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap mereka berdua, dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 4 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu ditemukan petugas di saku celana pendek warna biru tua yang digunakan oleh Syaidin alias Kodam,” katanya.


“Selanjutnya petugas juga menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu ditemukan petugas di dalam jok motor Yamaha Aerox Warna Merah KB 6634 UU yang digunakan dan dikendarai oleh kedua pelaku,” terang Kasat.


Lebih lanjut, ia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan masyarakat, dan berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya, diketahui bahwa kedua pelaku bersama-sama belanja barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut ke Pontianak beberapa hari sebelum penangkapan.


“Selanjutnya terhadap kedua Pelaku beserta Barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.


Adapun Rincian Barang Buktinya yang Diamankan Polres Sanggau yakni sebagai Berikut: 


6 (Enam) paket plastik bening berklip yg berisi diduga Narkotika Jenis Shabu. 


1 (satu) buah Sendok yg terbuat dari pipet Plastik.


1 (satu) unit Sepeda motor Merk YAMAHA AERAX warna Merah, No Reg : KB 6634 UU, Nosin : G3J1E-0493279, Noka : MH3SG4610LJ299582, Beserta Kunci Kontak.


1 (Satu) Unit HP Redmi 6A Warna Hitam berikut SimCard 08584598001 dan 081254676637


1 (Satu) Unit HP OPPO A12 Warna Biru berikut SimCard 085752366562


Uang tunai sejumlah Rp.530.000,- ( Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah ), 


1 (satu) celana pendek warna biru tua. 


(Kabiro sanggau Penakhatulistiwa

Fernando.M)