PENA KHATULISTIWA
Maret 09, 2022, 10:12 WIB
Last Updated 2022-03-09T03:12:01Z

Warga Perbatasan Demo di PLBN Entikong Ada Apa??

Advertisement

 


PENAKHATULISTIWA.ID,(SANGGAU)-Di selanya situasi masa pandemi covid-19 yang selama ini tak kunjung membaik dan semakin memburuk pula jalur ekonomi pendapatan yang ada diperbatasan hingga semakin sulit juga mata pencarian bagi masyarakat diperbatasan Entikong,ditambah lagi tutupnya (Lokdown) bolder perbatasan yang selama ini sudah menginjak kurang lebih hampir 3 tahun belakang ini,kerap terjadi hal- hal yang tak terduga baik itu masalah konflik sesama masyarakat dengan pihak- pihak terkait yang ada di perbatasan Entikong tersebut tentunya.


Seperti yang terjadi saat ini,warga perbatasan Entikong terpaksa harus melakukan unjuk rasa didepan pintu masuk utama PLBN Entikong, yang mana mereka merasa dikucilkan sekali dan tidak di perbolehkan berjualan diareal titik netral pagar besi antar negara tetangga RI dan Malaysia. Hal itulah memicu keributan dari ratusan warga perbatasan untuk mengambil kembali kebijakan dari pihak instansi terkait karena hal itu belum mendapat kejelasan dan alasan yang pasti dan tentunya dari pihak intansi terkait seperti Emigrasi ataupun Bea cukai harus memberitahukan sebelumnya kepada warga entikong yang sekedar untuk mencari nafkah demi sesuap nasi dan untuk kelangsungan hidup dilingkungan PLBN Entikong tepatnya. Selasa 8 Maret 2022.


Selanjutnya setelah hebatnya teriakan yang begitu membara atas permintaan tuntutan dari warga perbatasan Entikong hingga minta untuk bisa kembali berjualan ke netral,namun pihak intansi terkait pengelola perbatasan minta beberapa diantara dari pengurus perwakilan baik dari Agentnya, 4 orang money change,4 orang pedagang asongan,Perwakilan pengurus PMI serta Tokoh masyarakat MABM yang hadir untuk dapat ikut serta menyelesaikan masalah diruang living room kantor PLBN entikong yg sudah tersedia agar dapat di selesaikan dengan baik dan mufakat.Dengan begitu keputusan finalnya akan di keluarkan pada esok harinya 8 maret 2022 secara tertulis untuk warga yang berjualan di PLBN Entikong.


Adapun yang hadir dalam penyelesaian masalah terkait berjualan di areal titik netral yang diskusi ini di adakan di dalam kantor living room PLBN entikong diantaranya, Alpian, Panji Hermansyah,Kabid kebersihan dan Keamanan PLBN Entikong,Sutejo Anggota Danramil Entikong dan ipda Suparman Kasubsektor Entikong,serta perwakilan dari CIQS, Perwakilan Kacabjari Entikong,Komunitas intelejen. 


Pertama permintaan dari perwakilan warga selaku agen diperbatasan Entikong yakni Hotman Siregar saat di wawancarai media penakhatulistiwa yang mengatakan  


"permintaan kami sih jika memang Lokdown kami si sah - sah menerimanya, namun kami juga maunya agar hal ini kembali seperti semula kembali seperti sedia kala,karena masyarakat di sini sudah sangat susah sekali untuk cari makan disini.


Jadi jangan ada lagi Undang - undang dari pusat dan peraturan- peraturan yang menyulitkan bagi kami,kami minta tolonglah sampaikan kepada bapak presiden Jokowidodo hanya itu saja permintaan kami, kami tidak mau membuat keributan disini,cukuplah UU yang masa itu diterapkan jangan banyak aturan lain lagilah, jika memang Lockdown lockdown ajalah, jadi kami masyarakat juga tidak akan bisa ngomong kalo sudah tutup Get itu,kalo perlu ketika orang keluar masuk baik TKI atau siapapun dia tidak diboleh sama sekali ada yang sesuka hati keluar buka Get,jangan pula ada yang bisa cari makan dan ada yang tidak boleh dan itu menjadi kecemburuan buat kami masyarakat disini,"tambah orang tua lansia yang sudah lama diperantauan Kalimantan barat ini. 



Dilanjutkan dengan Alpian selaku pihak PLBN Entikong yang mengatakan keterbukaan di mata pengurus dan warga dan alasannya tidak  bisa berjualan adalah hal sepele saja,bahwa yang sebenarnya itu adalah gara - gara warga berjualan nasi dan Kartu Perdana itu masalahnya menurut Alpian."


Kemudian dilanjutkan kembali menurut tokoh masyarakat MABM Abu Bakar juga hadir dalam penyelesaian keluh kesah warga saat itu, ia mengatakan "bahwa alasan yang pertama mereka ribut- ribut ituadalah masalah warga tidak dapat masuk ke titik netral dan tidak bisa mendapatkan uang tepatnya. Dan untuk alasan ke dua jika ada tempat atau vasilitas diberikan kepada warga sudah jelas mereka tidak juga bakalan ribut seperti ini, karena kita sangat memahami dan menghargai kinerja terhadap pihak PLBN disini.Cuma disuatu sisi lain mereka tidak mau dikatakan salah, maka dari itu biarkan mereka saja yang menimbangkan masalah ini biar lekas selesai."


Jadi jika ada orang yang berkepentingan yang ingin bertemu di titik netral disana tidak ada salahnya juga ketika hal itu masih bisa dilakukan, tidak semua PMI tahu seluk beluk areal PLBN dan tidak menutup kemungkinan juga tidak semua orang yang juga tahu areal ini hanya  orang - orang tertentu saja dan yang sudah terbiasa mengitari ruang lingkup PLBN ini pastinya.


"Disamping itu siapa lagi kalo bukan dari pengurusnya sendiri yang memandu orang yang baru pulang dari negara tetangga siapa lagi yang mau disuruh.Maksud melanjutkan kembali sesuai dari pemberitaan kemaren yang mana tentunya kesepakatan pengurus itu bisa masuk kenetral dengan catatan harus di kawal oleh security itu yang pertama, sementara untuk yang kedua yang tidak punya kepentingan silakan tunggu disini dan nanti bisa dijemput sesuai tempat yang sudah disiapkan.


"Yang menjadi pertanyaan saat ini yang melanggar aturan ini sebetulnya siapa dengan siapa, masyarakatkah atau dari mereka sendiri yang membuat aturan seperti itu, karena kemaren itu mereka yang bicara tepatnya."Dilihat dari segi pelanggarannya bukan dari masyarakat saja namun dari pihak intansi juga salah melanggar aturan yang berlaku, jangan melihat dari sisi kesalahan masyarakatnya saja namun lihat juga dari kesalahan yang mereka perbuat.Kalo masalah pelanggaran itu memang sudah tradisinya di batas ini, jangan hanya kesalahan kecil aja yang disorot tapi masalah besar di diamkan begitu saja dan mereka yang enak bermain tidak ada cerita sampai disitu,sementara masyarakat kecil yg bermain lalu di besar- besarkan masalahnya,sungguh ini tidak adil di mata masyarakat. Akan tetapi bagi masyarakat tidak tahu hukum itu bagaimana memahaminya, sementara bagi warga yg mengerti hukum paling sedikit sudah tentu bisa bicara" ungkapnya.


Kemudian lanjut warga perbatasan yakni  namanya disebut Jhon, ia menyampaikan 


"khususnya kami sebagai masyarakat di perbatasan PLBN Entikong ini, kami minta kebijakan kami atau aspirasi kami ini ditanggapi terkait perdagangan ini bisa ditanggapi oleh intansi baik dari pihak PLBN bahkan sampai seluruh intansi yang berada di Entikong ini,jika aspirasi kami tidak di tanggapi mungkin kami akan mencari solusi yang solusi yang lainya. Agar hal ini dapat direspon eh pejabat publik ataupun pelayanan publik yang ada di perbatasan Entikong ini, tutupnya"  


(Fernando M)