PENA KHATULISTIWA
Februari 25, 2022, 06:35 WIB
Last Updated 2022-02-24T23:35:39Z

Masyarakat Desa Setawar Deklarasikan Hutan Adat

Advertisement

 


PENAKHATULISTIWA.ID,(SEKADAU)- Masyarakat Desa Setawar Kecamatan Sekadau hilir Kabupaten Sekadau Deklarasikan Perlindungan dan Pengelolaan Hutan Masyarakat Adat. Desa Setawar kamis(24/02/22)


Dengan di Support oleh pemerintah kabupaten sekadau, SPKS, HCSA, SPOS, Dsn Group, PT Agro Andalan. Adapun hutan masyarakat adat yang di deklarasikan menjadi hutan adat yakni

1.Rimba Engkulong/Bris

2.Rimba Bukit Jundak

3.Rimba Geradok



Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian & Perikanan (DKP3) Drs Sandae, GM PT Agro Andalan Emanuel, Kepala Desa Setawar Agus, Kepala Desa, Kepala Desa Nanga Pemubuh, Ketua SPKS Mohtar, Kapolsek Sekadau Hulu Ipda Fahrizal Hasyim S.H


Agus Kepala Desa Setawar Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau menyebut sejak tahun 2021 desa Setawar berubah status menjadi desa maju yang mana sebelumnya desa setawar merupakan desa tertinggal sejak 2017 hal tersebut merupakan hasil dari dukungan masyarakat 


"Kami juga sangat bersyukur di Desa kita ada perusahaan Agro Andalan yang selama ini menjadi salah satu pendongkrak ekonomi masyarakat,"ucapnya


"PT Agro Andalan merekrut masyarakat untuk dipekerjakan baik di perkebunan maupun di kantor perusahaan tersebut, sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran," tambahnya


Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kabupaten sekadau Mohtar mengucapkan terimakasih atas dukungan selama ini, serta konsep dukungan dalam rangka menjaga hutan sebab menurutnya di desa setawar sudah sangat efektif setelah dibuatnya Perdes Nomor 6 tahun 2021 tentang pelestarian hutan.


"Untuk itu kami spks sangat mengapresiasi atas kebijakan desa dalam menjaga hutan ini, sebagai bekal anak cucu kita nanti," ucapnya


"Kita juga turut apresiasi dimana selama ini selain mendukung kegiatan SPKS Agro Andalan juga ikut serta dalam menjaga hutan, komitmen ini perlu dijaga," pungkasnya


GM PT Agro Andalan Imanuel, mengatakan PT Agro Andalan  berkomitmen untuk melestarikan hutan dilingkup wilayah kerja perusahaan ini.


"Adalah merupakan kewajiban kita bersama untuk memikirian kelestarian hutan, meski perusahaan sawit identik menggarap hutan, namun kita juga perlu harus ada pelestarian hutan sebab secara nasional hutan adat sudah mulai langka akibat penggarapan perusahaan," ucapnya


Kepala Dinas DKP3 Drs Sandae, dalam sambutanya mengapresiasi atas komitmen serta kesadaran masyarakat 


"Kesadaran masyarakat serta komitmen yang didukung oleh semua pihak tentu patut di apresiasi, semoga ini menjadi pendongkrak semangat untuk melindungi hutan kita, untuk indonesia berseri," ucap Drs Sandae 


Acara kemudian di tutup dengan upacara adat menanam tempayan oleh tokoh adat dayak setempat


Reporter : Is