PENA KHATULISTIWA
Januari 28, 2022, 10:24 WIB
Last Updated 2022-01-28T03:24:56Z

Tanggapi Keluhan Masyarakat DPRD Akan Panggil PT-AAL & Dinas Terkait

Advertisement

 

Ari Kurniawan Wiro Anggota Komisi II DPRD Kab Sekadau Kalimantan Barat (foto/istimewa)

PENAKHATULISTIWA.ID,(SEKADAU)- DPRD Kabupaten Seladau Akan Segera Panggil Pihak PT-AAL Untuk Membahas Kerusakan Jalan Yang Menghubung Antara 3 Desa di Kabupaten Sekadau Yakni Desa Timpuk, Sebrang Kapuas Landau Kodah kecamatan sekadau hilir, dan Desa Merbang kecamatan belitang hilir


Ari Kurniawan Wiro (Akw) Anggota komisi II DPRD Kabupaten Sekadau pemanggilan kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT-AAL ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait kerusakan jalan antar desa tersebut.


Akw menyebut pihak perusahaan di anggap lalai dalam memperhatikan masyarakat dilingkungan perkebunan miliknya terutama didalam hal perawatan jalan.


"Selain kita panggil pihak perusahaan kita juga panggil dinas terkait yakni dinas PUPR," jelas Bang Ari sapaan akrabnya pada jumat(28/01/22)


"Saya juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan dewan dan ketua komisi II. Kita akan segera panggil pihak perusahaan dalam waktu dekat," bebernya


Akw, juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan surat kepada bupati sekadau agar dapat menghadirkan pihak tersebut di DPRD. Ia juga berharap pertemuan nanti akan menemukan solusi tentunya untuk kepentingan bagi masyarakat


"Surat sudah kita sampaikan kepada Bupati, Untuk kemudian segera menghadirkan instansi-instansi terkait ke DPRD," tambahnya


"Kita berharap akan ada solusi. Karna kasian masyarakat di wilayah 2 kecamatan Tersebut," pungkasnya


Reporter: Is