PENA KHATULISTIWA
Januari 11, 2022, 06:19 WIB
Last Updated 2022-01-11T02:46:32Z

Oknum Polisi Berpangkat IPTU Terlibat Dalam Pencurian Kelapa Sawit di Sumsel

Advertisement

Gambar hanyalah ilustrasi kejahatan pencurian kelapa sawit, gambar pelaku tidak dapat di publis 

 PENAKHATULISTIWA.ID,(SUMSEL)- 

Menurut keterangan dari kuasa hukum PT Muaro Bungo Plantation (MBP)     Hans Alexander Simanjuntak SH        Kejadian tersebut bermula ketika oknum Polisi berinisial YS berpangkat IPTU, yang bertugas di Mako Brimob kota bogor Jawa Barat, mengajak 2 temanya berinisial "S" dan "D" untuk mengajak Emi Fariansyah serta Pirdaus dan Subur yang merupakan karyawan Koprasi Unit Desa (KUD) Kalumpas jaya untuk bekerja sama melancarkan aksinya pada (2/8/21) lalu


Namun ketiga karyawan KUD tersebut jadi ketakutan, karna dipaksa serta di intimidasi oleh Oknum IPTU YS bersama rekannya tersebut, terkait masalah hasil tandan buah sawit yang di bagi dua sebanyak 3 ton (250 jenjang), pada tanggal 4 bulan Agustus 2021 lalu, dan kejadian ini terulang kembali.


Akibat kejadian ini sudah tentu sangat meresahkan para petani serta merugikan KUD Kalumpas Jaya dan melanggar Undang - Undang yang berlaku di negara Republik Indonesia ini


Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga, media ini mengkonfirmasi terkait kasus yang menjerat anggotanya, melalui pesan Whats Aap-nya, namun belum ada tanggapan


PT-MBP terletak di Desa Sekayu kabupaten Musi Bayuasin Provinsi Sumatera Selatan, bermitra kerja dengan KUD Kalumpas Jaya, Desa Sekayu


KUD Kalumpas jaya dalam bermitra kerja sama dengan PT-MBP dalam hal pengelolaan kebun sawit berdasarkan kesepakatan bersama dalam MoU antara PT MBP dengan KUD Kalumpas jaya  : PT MBP No : 001/PTMBP-SK/VII/2014 serta PT MBP No : 001/KLS-SK/VII/2014.


Dengan diterbitkan berita ini masyarakat berharap pemerintah setempat dan Kapolda Sumsel segera mengusut tuntas permasalahan ini demi tegaknya keadilan serta membersihan nama besar POLRI dari Oknum - Oknum yang tidak bertanggung jawab.


Reporter: Edison