PENA KHATULISTIWA
Oktober 18, 2021, 10:26 WIB
Last Updated 2021-10-18T03:26:27Z
ragam

Sengketa Batas PT KWI dengan Masyarakat Adat Punan Selesai, Ketum TBBR Apresiasi Semua Pihak

Advertisement

Mediasi penyelesaian sengketa batas antara masyarakat adat Punan Uheng Kereho dengan PT KWI di Kapuas Hulu

PENA KHATULISTIWA (KAPUAS HULU) - Tariu Borneo Bangkule Rajangk (TBBR) memediasi sengketa antara Ketemenggungan Punan Uheng Kereho dengan PT Kawedar Wood Industry (KWI).


Penyelesaian adat disanggupi oleh PT KWI pada 15 Oktober 2021 kemarin.


Ketua umum TBBR, Agustinus mengatakan, sengketa tapal batas antara masyarakat adat Dayak Ketemenggungan Punnan Uheng Kereho dengan PT. KWI  di Kabupaten Kapuas Hulu sudah berlangsung cukup lama.


"Namun setelah kita mediasi yang difasilitasi oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, akhirnya pihak PT KWI menyanggupi tuntutan adat," kata Agustinus, Senin (18/10).


Permasalahan tersebut mulai muncul sekitar bulan Mei 2021 lalu.


Telah dilakukan beberapa kali mediasi oleh kedua belah pihak, namun belum berhasil. 


Setelah menerima mandat dari Ketemenggungan Punan Uheng Kereho pada tanggal 5 Juli 2021, akhirnya TBBR melakukan rapat dengar pendapat dengan PT. KWI pada tgl 2 September 2021 yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kapuas Hulu. 


PT. KWI sepakat dan bertanggungjawab menyelesaikan hukum adat dari Ketemenggungan Punan Uheng Kereho. 


Ketum TBBR, Agustinus

"Penyelesaian adat ini dipenuhi oleh PT. KWI secara bertahap sebanyak empat kali yang dituangkan dalam berita acara pada tgl 15 Oktober 2021 di Putussibau yang dihadiri kedua belah pihak dengan disaksikan oleh TBBR dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu serta tokoh masyarakat adat Dayak dan pihak kepolisian," tutur Agustinus 


Tapal batas PT. KWI bersebelahan dengan empat desa. Yaitu Desa Cempaka Baru, Desa Urang Unsa, Desa Suka Maju dan Desa Tapang Da'an. 

Berbatasan dengan dua Kecamatan yaitu Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. 


"Kami menghargai semua pihak yang berpartisipasi dalam penyelesaian sengketa ini dan menjunjung tinggi adat istiadat," ucap Ketum TBBR.*


BGP