Agustus 30, 2021, 18:29 WIB
Last Updated 2021-08-30T11:29:27Z

Sekcam Tayan Hilir Beri Penjelasan Terkait Pembuangan Sampah Di Kota Kecamatan

Advertisement
PENAKHATULISTIWA.ID, (SANGGAU)- Sekretaris kecamatan(Sekcam) Tayan Hilir A.Surgama Sahar, SE,ME. akan segera melakukan langkah nyata dengan masalah penanganan sampah di kota kecamatan Tayan Hilir, kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat(Kalbar).

A.Sugara Sahar, memberi penjelasan bagaimana upaya penanganan sampah di kota kecamatan Tayan Hilir dan juga bersinergi dengan dinas terkait.

"Perlu diketahui bahwa Dinas Lingkungan Hidup(LH) Kabupaten Sanggau sudah mensosialisasikan waktu pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS)maupun kontainer,"Kata dia

"Pengaturan waktu atau jam buang sampah ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Sanggau Nomor: 660.1/2141/DLH-PSLB3 tentang imbauan menjaga kebersihan dan keindahan," ujar Sugara pada jumat(27/8/21) kepada awak media.
Disebutkannya, waktu buang sampah dalam surat edaran tersebut dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Sedangkan dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB dilarang membuang sampah ke TPS maupun kontainer. 

Menindaklanjuti himbauan tersebut maka pihak kecamatan melanjutkan himbauan tersebut ke setiap Desa, di kota kecamatan Tayan Hilir yang semula pengantaran sampah dari kota kecamatan ke Simpang Ampar yang semula 2 kali dalam seminggu akan ditingkatkan menjadi 3 kali dalam seminggu. Terhitung mulai tanggal 1, September, 2021.

Sugara juga menyebut ada lima titik bak sampah (Kontainer) yang sudah dipersiapkan sebelumnya, kontainer 1 di ujung Alfamart kiri arah Pontianak, depan Indomaret, samping SPBU arah ke Sanggau, samping Rumah makan Uju arah ke Sanggau, atau lebih tepat di simpang Ampar juga telah disiapkan kontainer.

"Dari kelima titik kontainer sampah tersebut maka akan di jadikan dua titik yaitu, di samping Rumah makan Tiga Putri tepat di simpang Ampar dan di tempat itu titik induknya," jelas Sugara.

Sebagai upaya untuk meningkatkan keindahan dan kebersihan kota kecamatan Tayan Hilir maka pihak kecamatan berkoordinasi dengan Dinas KLHK, Dinas yang menangani tata ruang, pertanahan serta BPKAD terutama yang membidangi masalah aset Daerah.

Kades Cemoedak Gregorius Kilung, S. Pd Beserta aparatur desa Ketua BPD, Muliadi, S. Th, saat dikonfirmasi wartawan juga sangat mendukung program penanganan sampah sehingga masyarakat bisa bersama-sama untuk meningkatkan kesadaran bersama.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama yang di sekitar simpang Ampar untuk menjaga kebersihan lingkungan kita bersama," harap Gregorius.

Penulis: Fernando M