Advertisement
Gedung Kejati Kalbar (ist) |
PENA KHATULISTIWA (PONTIANAK) - Hampir setahun kasus rekaman diduga bagi-bagi proyek oleh Walikota Singkawang dilaporkan Forum Wartawan dan LSM (FW-LSM) Kalbar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.
Namun belum ada kejelasan progres laporan ini.
“Kami meminta untuk segera diproses. Apa alasannya dibiarkan berlarut-larut. Kalau memang berani, silakan sampaikan kepada publik bahwa kasus itu dihentikan disertai alasan hukum yang jelas,” kata Yayat Darmawi, Koordinator Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (Tindak) Indonesia kepada wartawan, Sabtu 12 Juni 2021.
Yayat yang juga Dewan Pendiri FW-LSM Kalbar menjelaskan pihaknya terus memantau perkembangan sejak laporan itu disampaikan dan diperoleh informasi bahwa proses laporan itu diduga terlalu banyak intervensi. Akibatnya aparat penegak hukum tidak lagi bisa bekerja profesional.
“Kondisi ini yang membuat Kejati Kalbar bisa kehilangan kepercayaan publik,” cetus Yayat.*
Fernando M
Editor : BGP