PENA KHATULISTIWA
Mei 13, 2021, 16:37 WIB
Last Updated 2021-05-13T09:37:24Z
BeritaHukumKalbarKriminalPeristiwaSekadau

Penusukan Sadis di Malam Takbiran, Pelaku Kesal Diberhentikan dari Pekerjaan

Advertisement

Pelaku saat diperiksa oleh penyidik Polres Sekadau

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Rasa sakit hati mendasari MW (21) nekat melukai NV (37) dan anaknya yang masih berusia 13 tahun pada Rabu (3/5) malam.


NV mengalami luka di leher, perut dan tangan. Sementara anaknya menderita luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.


"Kasus ini sedang dalam proses penyidikan kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin, Kamis (13/5).


Kasat Reskrim mengatakan, perbuatan pelaku didasari rasa sakit hati karena pelaku diminta untuk tidak bekerja lagi sebagai karyawan di toko meubel tersebut.


Pelaku sudah tujuh tahun di toko meubel milik suaki NV. Pada malam nahas itu, pelaku mendatangi toko yang juga kediaman korban untuk berbicara dan menanyakan kepastian apakah masih bisa bekerja atau tidak.


"Kesal dengan sikap korban yang tidak merespon, pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau yang sudah dibawa dari rumah yang diselipkan di pinggang celana pelaku," beber Kasat Reskrim.


"Saat itu, pelaku yang tersulut emosi langsung berdiri dari kursi, menjambak rambut serta menusuk perut sebelah kiri korban menggunakan pisau yang dibawanya," timpalnya.


"Sang anak yang tengah belajar di dekat ibunya turut menjadi korban keganasan pelaku, yang sebelumnya kaget dan berteriak histeris melihat ibunya ditusuk," pungkas Kasat Reskrim.


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.*


Humas Polres Sekadau