PENA KHATULISTIWA
Februari 02, 2021, 12:52 WIB
Last Updated 2021-02-02T08:21:11Z
BeritaKalbarKelapa SawitPerkebunanSekadau

SPKS Sekadau Inisiasi Lokakarya Percepatan Legalitas Kebun Sawit Mandiri

Advertisement

Foto bersama lokakarya percepatan STDB di Kabupaten Sekadau

PENAKHATULISTIWA (SEKADAU - Dalam rangka mempercepat penerbitan surat tanda daftar budidaya (STDB) dan legalitas petani swadaya menuju sawit berkelanjutan, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengelar lokakarya yang

berlangsung di aula Raja Tuah jalan Sekadau - Sintang, Selasa (2/2).


Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit Kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar dalam sambutannya menyampaikan, lokakarya bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan surat tanda daftar budidaya (STDB) kebun kelapa sawit petani swadaya.


Dalam melakukan pendataan dan pemetaan, kata Mohtar, SPKS masih mengalami banyak kendala seperti legalitas lahan petani, kebun petani yang masuk kawasan hutan, dan ada kebun petani yang masuk HGU perusahaan.


"SPKS dalam hal ini sangat mendukung program pemerintah dengan harapan petani swadaya dapat berkelanjutan sesuai dengan kriteria yang ada," ujar Mohtar.


Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau, Sandae mengatakan komunitas kelapa sawit merupakan komunitas yang menjadi andalan di Indonesia termasuk di Kabupaten Sekadau.


Namun, petani swadaya belum mencapai apa yang diharapan. Hal tersebut terkendala karena belum tersedianya data untuk mendesain program prioritas bagi petani swadaya.


"Untuk mencapai apa yang menjadi tujuan kita, di Kabupaten Sekadau langkah yang sudah dan sedang kita lakukan saat ini adalah bekerjasama dengan mitra strategis kita seperti Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Silodaridad, APKS Keling Kumang, dan SIAR," ungkap Sandae.


Sandae menambahkan, untuk saat ini program yang sedang berjalan adalah program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).


"Namun, lagi-lagi kita masih terkendala dengan masalah data seperti legalitas lahan petani. Selain itu ada kebun petani yang masuk kawasan hutan, serta kawasan HGU perusahaan," terang Sandae.


Untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlikan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk pihak perusahaan kelapa sawit.


Usai memberikan sambutan, Sande secara resmi membuka kegiatan lokakarya dengan tema "Gotong Royong Bersama" dengan sub tema " Lokakarya Legalitas Petani Sawit dan Percepatan Penerbitan STDB Pekebun Sawit Rakyat Melalui Dukungan Para Pihak".



Kegitan ini merupakan kerjasama dinas DKP3 Kabupaten Sekadau,  Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), SPOS Indonesia dan Yayasan Kehati.*


Tim