PENA KHATULISTIWA
Juli 14, 2025, 11:50 WIB
Last Updated 2025-07-14T04:51:05Z
Pemda

Wabup Ingatkan Pengendaraa Taat Aturan, Lengkapi Dokumen Kendaraan

Advertisement
   Wabup foto bersama usai menghadiri apel gabungan operasi Patuh Kapuas 2025 di halaman Mapolres Sekadau


PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Wakil Bupati sekadau Subandrio menghadiri apel gabungan operasi Patuh Kapuas 2025. Apel dihelat  di lapangan upacara  Mapolres Sekadau, Senin 14 Juli 2025. Apel dipimpin Kapolres Sekadau AKBP Donny Milano Manoppo.

Wakil Bupati Sekadau Subandrio diwawancarai usai mengikuti apel gabungan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas. 

"Kami atas nama pemerintah daerah mengapresiasi dan mendukung operasi Patuh Kapuas tahun 2025, dalam rangka penertiban berlalu lintas," kata Subandrio.

Wabup juga mengimbau masyarakat  untuk tetap tertib berlalu lintas, menyiapkan kelengkapan kendaraan.

"Kika surat-surat kendaraan ada yang habis masa berlakunya segera diurus. Pajak kendaraan juga agar selalu dibayarkan. Hindari penggunaan aksesoris kendaraan secara berlebihan, misalnya kenalpot brong," pesan Wabup.

Kapolres Sekadau dalam sambutannya membacakan amanat Kapolda Kalbar menjelaskan, Operasi Patuh Kapuas 2025 ini disamping memastikan kepatuhan pengendara terhadap keselamatan  di jalan raya, juga dalam upaya penertiban surat-surat kendaraan termasuk pajak.

"Obyek operasi adalah penggunaan helm, SIM pengendara, berboncengan lebih dari 2 orang, pengendara dibawah umur, serta kenalpot brong," jelas Kapolres.

Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 28 Juli 2025.*

red

TrendingLihat lainnya