Advertisement
![]() |
Penyematan topi dan dasi tanda selesai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah oleh Kepala Sekolah Abang Muhammad Firman (Foto:Source FB Ab Muhammad) |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Sebelumnya SMP Negeri 2 Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. menerima sebanyak 41 calon siswa yang telah mendaftar. Sementara kapasitas ruang belajar hanya mampu menampung 32 siswa.
Calon siswa diseleksi dengan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) dengan jalur Domisili 50%, Prestasi 25% dan Afirmasi 25%.
Menururt Abang Muhammad Firman, selaku Kepala SMPN 2 Nanga Taman saat dikonfirmasi media ini menyebut SPMB yang diterapkan oleh SMPN 2 Nanga Taman, sudah sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan yakni Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. yang menggantikan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021
Poin-poin Penting dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 adalah PPDB kini dikenal sebagai SPMB, yang mencakup penerimaan murid baru di semua jenjang, mulai dari TK hingga SMK. SPMB mempertahankan empat jalur penerimaan yakni, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.
Sementara, kata Abang Firman sapaan akrabnya ini. Siswa yang tidak diterima merupakan anak yang berada diluar Domisili, Zona yang ditetapkan. Serta alasan lain yakni keterbatasan Ruang Belajar.
Disamping itu Abang Firman juga mengungkapkan, bahwa partisipasi dan minat Masyarakat serta kepercayaan terhadap sekolah di SMPN 2 Nanga Taman, tiap tahun semakin meningkat
"Tahun 2023 kita hanya menerima 16 siswa. Tahun 2024 ada 26 siswa dan tahun ini ada 32 siswa,"ungkap Abang Firman, Senin 14 juli 2025
"Ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat terhadap SMPN 2," Pungkasnya
Reporter: Iwan Soleh